Buya Akmal Hadi,S.HI bin Zamzami Yunus
PADANG, empatzona.com,- Menanggapi permasalahan yang dialami oleh Pondok Pesantren MTI Candung dua pekan terakhir ini membuat sejumlah kalangan bagaikan hanguskan jenggot, hal ini disebabkan banyaknya bully dari netizen pada kolom komentar yang tersedia dibawah rilis pemberitaan sejumlah media sosial maupun media online lainnya di Sumatera Barat, terutama para alumni yang di-gambleng pondok pesantren tertua di Sumatera Barat ini.
Diketahui dua pekan terakhir ini, pondok pesantren yang terletak di Pakan Kamih Jorong Lubuok Aua Batu Balantai, Nagari Candung Koto Laweh, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh dua orang oknum tenaga pengajar pada pondok tersebut kepada beberapa orang santrinya.
Klarifikasi dari sejumlah pihak baik dari pihak Yayasan Sjech Sulaiman Arrasuli sendiri maupun dari para alumni PonPes MTI Candung, pada intinya bahwa dugaan asusila yang terjadi tersebut semuanya dilakukan oleh oknum, dan semua itu terjadi diluar dugaan dan pihak Yayasan mengalami Syok ketika mendengar kabar miring tersebut.
Pihak yayasan berulangkali mengatakan bahwa itu adalah oknum, dan tidak mungkin melibatkan Pondok dan Yayasan secara keseluruhan.
Saking tidak menerimanya, pihak Yayasan dan pihak alumni atas menyebutkan Pondok secara keseluruhan, selain oknum tengah menjalani proses hukum di Polresta Bukittinggi, kedua oknum tersebut dinyatakan dipecat dan sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Selain pihak Yayasan dan Pihak Ponpes MTI Candung menyatakan bahwa itu adalah oknum, salah seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Agam juga menyatakan statement yang sama.
Adalah Buya Akmal Hadi,S.HI bin Zamzami Yunus, Pimpinan Ponpes Ashabul Yamin Lasi Kecamatan Candung Kabupaten Agam.
Menurut Uskam sapaan akrabnya Buya Akmal Hadi yang juga merupakan salah seorang alumni MTI Candung tahun 1995, kepada empatzona.com ,Selasa (30/07) diruang kerjanya mengatakan, bahwa tidak mungkinlah perbuatan oknum, terus membawa-bawa dan melibatkan pondok secara keseluruhan.
Untuk itu, kepada pembaca dan komentator tak berbayar “netizen”,mohon untuk tidak mem-bully Pondok secara keseluruhan, karena ini perbuatan biadab oknum, dan kami sebagai alumni mengecam dan mengutuk keras perbuatan tersebut, tegasnya.
Lebih lanjut Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, bahwa kami sangat mendukung langkah hukum dan proses hukum yang tengah diproses di Polresta Bukittinggi.
Tidak hanya itu, Ketua DPC NU Kabupaten Agam ini juga mengucapkan terimakasih atas sikap tegas dan terukur yang diambil pihak Yayasan dan pihak Alumni serta pengasuh Ponpes secara keseluruhan atas “Pemecatan” dengan tidak hormat kepada dua orang oknum tersebut.
“Sembari proses hukum dijalani oleh dua oknum tersebut, kami sebagai FKPP dan Alumni juga apresiasi kebijakan tegas pihak Yayasan untuk bertanggungjawab kepada santri dan orang tua santri, dan sekaligus dengan tegas telah memecat dua oknum itu dengan tidak hormat”, tegas Uskam mengakhiri.[Red.ezc]