PEKANBARU,empatzona.com,-Lega tak terkira, Bahagia tak terhingga dan asa bercampur haru, setidaknya itulah yang dirasakan Dr.Marjohan,S.Ag,MH saat dinyatakan Lolos dalam ujian Promosi Doktoral di Aula Pasca Sarjana UIN Suska Riau, Pekanbaru, Kamis,(04/07).
Alumni Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang atau disebut juga dengan “Surau Inyiek Canduang” Sjech Sulaiman Arrasuli di Pakan Kamih Canduang Kecamatan Candung Kabupaten Agam tahun 1995 ini berhasil mempertahankan Desertasinya di hadapan Tim Penguji Promosi Doktoral di UIN Suska Riau beberapa hari yang lalu.
Dalam satu bait pantun, yang ditulis di akun fb-nya (Marjohan Hasimu-red) Sekretaris Alumni MTI Candung untuk provinsi Riau ini mengatakan ; ” Adik Bernyanyi Mengikuti Irama
Ibu Memasak Menggiling Lada
Tiga Tahun Terasa Cukup Lama
Kini Menunggu Jadwal Wisuda—- Tanjung Pinang Tanjung Laya
Banyak Orang Memakai Toga
Hati Senang Sungguh Bahagia Keluarga dan Teman Ikut Bangga“.
Akhirnya, Dr.Marjohan,S.Ag,MH, yang sekarang menjabat sebagai Tenaga Ahli Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau dengan Desertasi-nya berjudul : “Legalitas Hukum Keluarga Islam Dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Perspektif Maqashid Al-Syari’ah” berhasil menyelesaikan program Doktoral-nya lebih kurang 5 Semester dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) diatas rata-rata (3,89), yang mengantarkan salah seorang Pengda PERTI (Tarbiyah-red) Provinsi Riau ini mendapat Predikat “Cumlaude”.
Sukses-nya DR.Marjohan,S.Ag,M.H menyelesaikan perkuliahan Strata Tiga (S-3) dengan gelar akademis Doktor setelah yang bersangkutan sukses mempertahankan karya ilmiah-nya dihadapan 7 orang guru besar sebagai Penguji, Kamis,(04/07).
Dari 7 orang dosen penguji pada UIN Suska Riau tersebut, adalah ; Prof.Dr.Hairunnas Rajab,M.Ag (selaku Ketua Tim Penguji sekaligus sebagai Rektor UIN Suska Riau), Prof.Dr.KH, Said Aqil Husin Almunawar,MA (Penguji Eksternal dari Jakarta),Prof.Dr.H.Ilyas Husti,MA (Direktur Pasca Sarjana UIN Suska), Prof.Dr.H.Alaidin Koto,MA (Promotor),Dr.Aslati,M.Ag (Co-Promotor),Dr.M.April,SH,MH dan Dr.Haji Akmal Munir,Lc,MA.
Usai menjawab semua materi ujian terkait dari Tim Penguji terhadap desertasi yang ditulisnya, Aktivis Sosial dan Sekaligus Politisi dan Praktisi Hukum di Provinsi Riau asal Kuantan Singingi ini dinyatakan lolos dalam Sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) yang sengaja digelar untuk agenda tersebut di ruang Pasca Sarjana UIN Suska Riau,Kamis [04/07).
Disela-sela tasyakuran-nya, Dr.Marjohan sembari mengucapan Terimakasih yang tiada terhingga dari lubuk hati yang paling dalam dengan ikhlas disampaikan kepada semua guru-guru besar terbaik dan dosen-dosen hebat UIN Suska Riau, isteri dan anak-anak tercinta berserta semua keluarga besar, teman-teman semuanya tanpa terkecuali, teristimewa untuk para guru (ustadz/ustadzah MTI-red) atas doa dan keberkahan ilmu yang diberikan oleh beliau semua.
Diketahui Dr.Marjohan,S.Ag,MH yang lahir di Pangean, 21 Januari 1974 atau lebih kurang 50 tahun silam adalah merupakan salah seorang alumni MTI Candung tahun 1995 dan pernah menjabat sebagai Pengurus Inti IPPR (Ikatan Pemuda Pelajar Riau-MTI Candung-red) waktu itu.
Dikabarkan juga, Pengurus Harian ICMI Provinsi Riau ini (Orwil Riau) juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra (2008-2011) dan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau (2011-2015) yang lalu.
Saat berita ini ditayangkan,Dr.Marjohan,S.Ag,MH, juga aktif sebagai Advisor pada Kantor Hukum Nawasena Pekanbaru.
“Ucapan terimakasih berkat doa keluarga, saudara, para sahabat semua, sehingga saya bisa selesaikan perkuliahan ini dengan baik”, ucap Marjohan usai dinyatakan lolos dalam ujian Doktoral-nya.[BM.red.ezc]