Kapolres bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lima Puluh Kota
Limapuluh kota, empatzona.com – Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, menyampaikan bahwa angka tindak pidana, kriminal, peredaran gelap narkoba sampai jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya mengalami peningkatan dari tahun ketahun sejak 2021-Juni 2024 ini.
“Terjadi peningkatan tindak pidana, dari tahun ketahun harus jadi perhatian bersama untuk sama-sama menjaga khantibmas. Saya berkali kali menyampaikan bahwa masyarakat harus jadi polisi bagi dirinya sendiri,” begitu disampaikan Kapolres ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Lima Puluh Kota, di Katinggian, Kecamatan Harau, Kamis 27 Juni 2024.
Kapolres menyebut tindak pidana kriminal yang ditangani Satreskrim mulai tahun 2022 dengan 220 laporan dan selesai 107. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan kasus menjadi 330 dan berhasil diselesaikan 225 kasus. Sementara sejak Januari-Mei 2024 ini sudah ada 161 kasus dan baru selesai 66 kasus.
Peningkatan jumlah tindak pidana itu terjadi baik curat, curas, curanmor, perjudian, cabul, hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawa umur meningkat cukup tinggi, maka dari itu mari kita didik dan Jaga anak keponakan kita dari pelaku pencabulan,” sebut Kapolres.
Selain itu disampaikan Kapolres tindak pidana peredaran gelap narkoba pada tahun 2021 ada 34 selesai 32 dengan jumlah tersangka 45 orang. Pada tahun 2022 naik jadi 36 kasus dan selesai 32 dengan jumlah tersangka 47 orang. Tahun 2023 lalu ada 46 kasus dan selesai 49 dengan jumlah tersangka 57 orang. Sementara pada semester pertama Januari-Juni 2024 sudah ada 30 kasus dan selesai 18 dengan tersangka 35 orang.
Terkait terus meningkatnya peredaran gelap narkoba, dikatakan Kapolres dari tahun ketahun meningkat signifikan. Bangsa pasar narkoba di Lima Puluh Kota cukup tinggi. “Mari kita sama sama menjaga, kalau hanya mengandalkan anggota tentu tidak sebanding,” ucapnya.
Disampaikannya, berdasarkan data yang ada pelaku yang terlibat narkoba ini sudah sampai tingkat anak sekolah. “Generasi muda juga terindikasi menjadi pemakai. Mahasiswa dan pelajar, masyarakat usia produktif cukup tinggi, termasuk ada juga yang lansia ikut memakai,” jelasnya. (R.Khatik.ezc)