Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA I empatzona.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan praktik nepotisme.

Dilihat dari surat laporan yang ditujukan kepada KPK, Marullah diduga memanfaatkan kuasanya untuk mengangkat keluarganya menempati posisi pejabat Pemprov DKI, Di antaranya Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda DKI Jakarta dan Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

Pelapor mengungkapkan, Selama Marullah menjabat sekda, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky yang merupakan anaknya diberikan ruangan khusus yang letaknya berdampingan dengan ruang kerja Marullah, disinilah  Kiky melakukan intimidasi kepada para direktur utama BUMD dan kepala satuan kerja perangkat daerah dalam pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi.

“Sejak Marullah Matali menjabat Sekda peran kiky menjadi makelar proyek Pemprov DKI maupun BUMD, dengan memanfaatkan jabatan sebagai Tenaga Ahli Sekda Kiky memaksa Kepala BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov DKI tahun 2025 yang dilelang harus seizin Kiki,” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis, 15 Mei.

Lalu, jika proyek yang telanjur dilelang pemenangnya tidak mendapat restu dari Kiky, hasil lelang harus dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Kemudian, Faisal yang merupakan menantu keponakan Marullah, setelah diangkat sebagai Kepala BPAD, disebut oleh pelapor memanfaatkan jabatannya untuk memerintahkan bawahan menyetor setoran uang secara periodik kepada dirinya, alasannya untuk kepentingan pengamanan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Bapak Ketua KPK, saya sampaikan juga bahwa setelah Saudara Fasial menjabat, yang bersangkutan menguasai empat kendaraan dinas, Sesuai ketentuan internal Pemprov DKI, jatah Kepala OPD atas kendaraan dinas operasional adalah satu unit kendaraan,” tutur pelapor.

Selain itu,, Marullah turut dilaporkan karena mengangkat Chaidir yang tadinya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Diduga, Chaidir melakukan jual beli jabatan dengan nominal beragam, untuk posisi eselon III, dalam laporan itu, disebut C mematok tarif Rp300 juta.

Laporan tersebut kemudian dibenarkan oleh KPK, Meski tak dibuka rinci, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pelaporan disebut dilaksanakan pekan lalu dan akan ditelaah.

“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya. (Tim)

Baca Juga :  PCNU Agam Giring Sjech Ahmad "Imam Besar" Khatib Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau
Kurikulum Cinta, Implementasi Terhadap Toleran Dalam Keberagaman
Gerindra Tanah Datar Segera Tempati Kantor Refresentatif
Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Strategi di Lingkungan Pesantren
Refleksi 117 Tahun HARKITNAS : “Kita Harus Bangkit Dengan Gagasan Baru”
Tragedi Anak Membakar Teman: Alarm Kegagalan Pendidikan Karakter
Demi Kebaikan, Polisi Wajib Terima Kritikan
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:06 WIB

Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kurikulum Cinta, Implementasi Terhadap Toleran Dalam Keberagaman

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:08 WIB

Gerindra Tanah Datar Segera Tempati Kantor Refresentatif

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:35 WIB

Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Strategi di Lingkungan Pesantren

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:02 WIB

Refleksi 117 Tahun HARKITNAS : “Kita Harus Bangkit Dengan Gagasan Baru”

Berita Terbaru

Ekslusif

Hamba yang Fana, Allah yang Baqa

Selasa, 17 Jun 2025 - 23:01 WIB

Ekslusif

Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:06 WIB

Ekslusif

Saatnya Indonesia Merawat Optimisme dengan Aksi Nyata

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:13 WIB