PAYAKUMBUH,empatzona.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, dalam kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan 2024, menyampaikan terkait eksistensi KPU dan Bawaslu penting sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Kepala daerah.
Mengingat adanya wacana untuk mengembalikan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu menjadi badan ad hoc (panitia pemilihan yang bersifat sementara), melalui revisi UU penyelenggaraan pemilu. Padahal sebut Wizri Yasir, tugas KPU untuk pendidikan politik dan penguatan demokrasi di masyarakat sangat perlu.
“Ini sudah sama-sama kita ketahui bahwasanya ada wacana untuk kembali membuat KPU itu berada pada posisi ad- hoc, namun kita perlu memberikan sebuah alasan penting bahwa keberadaan dan eksintensi KPU perlu kita pertahankan,” ungkap Wizri Yasir, Rabu (19/2) pagi saat membuka FGD.
Dia menyampaikan, pendidikan politik kepada masyarakat harus terus dilakukan dan kerja-kerja untuk itu tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja seperti partai politik, maka perlu eksistensi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang bersifat permanen tetap.
“Nah apa yang sudah pernah kita sampaikan, bahwa salah satunya pendidikan politik itu tidak akan selesai oleh salah satu pihak seperti parpol, makanya perlu eksistensi KPU dan Bawaslu sebagai penyelengara yang bersifat permanen tetap, itu menjadikan sebuah keadaan stabilitas politik dan demokrasi yang berjalan sebagaimana tugas dan wewenang KPU sebagaimana disebutkan dalam undang undang,” ungkapnya.
Salah satu contoh disampaikan Wizri adalah bahwasanya seluruh parpol peserta pemilu dan pemilihan itu yang akan mengusung calon perlu mempunyai basis yang kuat secara cultural, nah untuk itu perlu dorongan dari semua penyelengara Pemilu dan Pemilihan termasuk KPU dan Bawaslu.
“Nah itu kita mendorong, bahwasanya semua pihak baik itu, melalui media, parpol kemudian tokoh politik, toko masyarakat, ingin kita rasakan dorongan dari mereka bahwa eksistensi KPU itu perlu. Apakah keberadaan KPU itu penting atau tidak, tentu masyarakat yang lebih tahu, tapi dari sisi kita, dari KPU, kita perlu mempertahankan eksistensi ini karena tugas KPU itu berat,” ucapnya.
Dia juga menyebut, jika sistim pemilihan dikembalikan lagi kepada DPRD maka ini sebuah langkah demokrasi yang sangat mundur.
“Kami melihat jika pemilihan itu dikembalikan ke DPR itu demokasi kita mengalami kemunduran, karena cita cita salah satu reformasi itu adalah One Man One Vote, artinya masyarakat berhak menentukan pilihan, siapa yang mereka pilih,” sebutnya.
Dikatakan Wizri, kerja berat menyelenggarakan pemilu jika dilakukan melalui lembaga ad hoc, bakal ketar ketir. “Kalau kita bercermin kepada hari ini dimana tahapan itu dimulai selama 22 bulan, mulai dari pemilu sampai akhirnya kemudian disambut oleh irisan tahapan pilkada.
Nah apa korelasi bila dijadikan ad- hoc, sudah pasti tahapan ini tidak maksimal kembali, kerena berdasarkan pengalaman yang ad-hoc itu berlaku selama 22 bulan itu sangat tidak efektif,” sebutnya.
Hadir pada kegiatan FGD itu, stakeholder terkait, seperti Dukcapil, Bawaslu, Kesbangpol, Media, PPK, tokoh masyarakat, polisi, dan LO serta undangan lainnya.
Turut menjadi narasumber pada FGD itu, Syaiful Anwar, dan juga dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Payakumbuh. (khatik)