LIMA PULUH KOTA,-empatzona.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, RKN-Ferizal Ridwan atau dikenal masyarakat Lima Puluh Kota, Feri Buya, berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak Tenaga Harian Lepas (THL) di Lima Puluh Kota.
“Kita berkomitmen memperjuangkan hak-hak tenaga honor jika nantinya terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” demikian dikatakan calon Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan atau Feri Buya, Rabu,(25/09) kepada wartawan.
Disampaikannya, THL atau Honorer tersebut menurut Feri Buya, layak diperjuangkan karena selama ini tenaga honorer telah mengabdi diberbagai OPD yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, tetapi hak yang diterima tenaga honor itu jauh dari kata layak.
Padahal, sebelumnya THL di Lima Puluh Kota mendapatkan honor yang cukup layak, namun beberapa waktu belakangan nilainya terus berkurang, bahkan saat ini hanya menerima Rp 1 juta sebulan, dan jelas jauh dari standar kata layak.
Tidak hanya terkait honor yang dinilai tidak layak, tetapi RKN-Feri Buya juga akan memperjuangkan status bagi para tenaga honor itu menjadi ASN/PPPK, mengingat, tenaga honor itu bekerja sudah cukup lama dan nasibnya tidak kunjung berobah.
“Terkait honor/gaji ataupun upah tentu ada standarnya sesuai Undang-undang, kalau tidak akan selamanya Pemerintah melanggar Undang-undang, Paling tidak untuk Kabupaten Limapuluh Kota adalah Rp. 2,4 juta,” ucap Feri Buya.
Lebih jauh mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota itu menjelaskan bahwa selain nilai atau upah bagi THL yang nilainya harus sesuai Undang-undang, aturan pembayaran juga harus tepat waktu.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah pembayaran upah/gaji bagi THL atau Honorer tersebut juga harus tepat waktu, sebab mereka mempunyai keluarga yang harus dinafkahi,” ucapnya.
Feri Buya akan memperjuangkan honor/upah bagi THL di Kabupaten Limapuluh Kota, jika nantinya terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri.
” Insyaallah jika nanti kami (Rizki Kurniawan Nakasri -Ferizal Ridwan) dipercaya oleh masyarakat sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh kedepannya, tentu persoalan THL akan menjadi prioritas,” tambahnya.
Disampaikannya, upaya yang dilakukan agar upah/honor yang diterima sesuai dengan aturan adalah dengan melakukan sinkronisasi program atau kegiatan dengan anggaran.
“Intinya yang harus dilakukan adalah melakukan penataan anggaran, yakni sinkronisasi program atau kegiatan dengan anggaran, memperjuangkan THL perlu karena selama ini mereka sangat berjasa di berbagai OPD,” sebutnya. (R.Khatik)