Guna Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Giat Rakor

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH DATAR,empatzona.com,-Guna mengimplementasi UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), organisasi perangkat daerah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Datar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan Rapat koordinasi antar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) ini berlangsung Senin, (29/07) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Pagaruyung.

Dikutip dari akun Instagram kominfoTanahdatar, Ketua pelaksana yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar, Lovely Harman mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mempertahankan Tanah Datar Informatif.

“Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi serta meningkatkan koordinasi antar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), kata Lovely.

Baca Juga :  Moderasi Beragama Boleh, Namun Jangan "Over Dosis", Apalagi Abai Dengan Hal Utama

Ditambahakannya, Pemkab Tanah Datar menyikapi keterbukaan informasi dengan pengelolaan website pemerintah daerah dan media sosial, serta media massa baik itu media cetak, elektronik dan digital.

Pada Rakor ini Dinas Kominfo mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Sumatera Barat dan Dinas Kominfo Tanah Datar sendiri.

“Diharapkan peserta rakor selaku pengelola bisa menambah informasi terkait pengelolaan PPID”, kata Lovely Harman.

Sementara itu Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, selaku atasan PPID utama Tanah Datar saat membuka Rakor mengatakan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota wajib memiliki PPID seperti diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 555/116/Kominfo-2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang perubahan atas keputusan bupati nomor 555/142/ kominfo-2023 tanggal 14 maret 2023 tentang pembentukan pengelola layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Baca Juga :  Gedung MPP Tanah Datar Diresmikan Menpan RB

“Salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, sehingga dengan adanya PPID diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut Iqbal menyebut pelayanan informasi, harus dilaksanakan dengan mempedomani azas transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak, tegasnya mengakhiri.[red.eNHA]

Berita Terkait

Perkokoh Paham Ahlussunah, Ponpes Ashabul Yamin Gelar Diklat Aswaja
Pemrov Riau Gelar Seminar Internasional Dan Mudzakarah PERTI
Tawadhu’ nya  Gubernur “Santri”, Reuni Murid Dengan Guru
Reuni Satu Almet, 29 Tahun Tak Jumpa, Bersua Dengan Profesi Berbeda
Terpantau, Silaturrahmi ‘Eid Fithri Tidak Maksimal, Lebaran Dominan Ke Objek Wisata
Roh ‘Eid Fithr Itu Adalah Merajut Dan Memperkokoh Kembali Sillaturahmi
Pengaruh Pola Asuh Pesantren Terhadap Karakteristik Santri
Pembelajaran Kitab Kuning di Era Modern Tantangan dan Inovasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:56 WIB

Perkokoh Paham Ahlussunah, Ponpes Ashabul Yamin Gelar Diklat Aswaja

Rabu, 23 April 2025 - 21:10 WIB

Pemrov Riau Gelar Seminar Internasional Dan Mudzakarah PERTI

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Tawadhu’ nya  Gubernur “Santri”, Reuni Murid Dengan Guru

Senin, 14 April 2025 - 23:54 WIB

Reuni Satu Almet, 29 Tahun Tak Jumpa, Bersua Dengan Profesi Berbeda

Senin, 7 April 2025 - 13:54 WIB

Roh ‘Eid Fithr Itu Adalah Merajut Dan Memperkokoh Kembali Sillaturahmi

Berita Terbaru

Agam/Bukittinggi

Perkokoh Paham Ahlussunah, Ponpes Ashabul Yamin Gelar Diklat Aswaja

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:56 WIB

Ekslusif

Pemrov Riau Gelar Seminar Internasional Dan Mudzakarah PERTI

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:10 WIB

Ekslusif

PSU, Apakah Masih Perlu [?]

Senin, 21 Apr 2025 - 23:41 WIB

Agam/Bukittinggi

Reuni Satu Almet, 29 Tahun Tak Jumpa, Bersua Dengan Profesi Berbeda

Senin, 14 Apr 2025 - 23:54 WIB