TANAH DATAR,empatzona.com,- Pasca berbadan hukumnya Ikatan Pedagang Keliling Tanah Datar (IPKTD), seluruh jajaran pengurus dari berbagai unit kecamatan di Kabupaten Tanah Datar mulai berbenah diri dengan menggelar rapat-rapat konsolidasi guna mantapkan perjalanan organisasi kedepannya.
Kamis,(03/10), seluruh pengurus dari beberapa kecamatan dan pengurus Kabupaten (red-kantor pusat) terlihat semangat mengikuti rapat guna membenahi IPKTD ke depan-nya.
Demikian disampaikan M.Roni selaku ketua IPKTD kepada empatzona.com, Jumat (04/10) usai menggelar rapat konsolidasi Kamis malamnya di salahsatu rumah pengurus IPKTD depan Lapangan Pinang, nagari Pagaruyung, kecamatan Tanjung Emas, kabupaten Tanah Datar.
Menurut M.Roni yang juga didampingi Sekretarisnya Rapisal, menyebutkan bahwa saat ini IPKTD sudah berbadan hukum seiring dengan keluarnya Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 01 Oktober,2024 dari Notaris Delon Anas,SH,M.Kn.
Selangkah lagi lanjut Roni, kita akan daftarkan organisasi pedagang keliling (PK) ini ke institusi pemerintahan di kabupaten ini, seperti kantor Kesbangpol Linmas Tanah Datar, tentu saja kita akan lengkapi seluruh persyaratan berupa struktur dan program kerja PK kedepannya.
Dalam menjalankan roda organisasi PK ini, kita juga telah surati dinas terkait seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tanah Datar guna memintai Pembinaan terhadap organisasi kita ini, Kata M.Roni dan juga diamini oleh Pengurus IPKTD lainnya.
“Tidak salah kiranya kita memintai pembinaan kepada instansi terkait sehubungan dengan berdirinya organisasi pedagang keliling ini, untuk itu, kemaren kita sudah surati Dinas KUKMP secara resmi”, ungkap M.Roni.
Diketahui saat ini, IPKTD dari berbagai dagang jajanan cemilan Keliling di Tanah Datar khusus kota Batusangkar dan pinggiran kota, tercatat sebanyak 85 orang anggota PK.
Semuanya akan dibekali dengan kartu anggota secara administratif dan tentunya di lapangan juga akan diberikan tanda-tanda khusus sebagai anggota IPKTD, imbuhnya mengakhiri.[red.ezc]