PAYAKUMBUH, empatzona.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Wizri Yasir ingatkan seluruh Stakeholder di Kota Payakumbuh memiliki peran yang penting dalam mewujudkan Pemilihan serentak Nasional atau Pilkada Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti, sehingga Pilkada berjalan aman, damai dan menghasilkan Pemimpin yang terbaik.
Hal tersebut diungkapkan Wizri saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) yang digelar Sabtu (21/9) di aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.
“Stakeholder di Kota Payakumbuh memiliki peran masing-masing yang penting dalam mewujudkan Pemilihan serentak Nasional atau Pilkada Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti, sehingga Pilkada berjalan aman, damai dan menghasilkan Pemimpin yang terbaik,” ucapnya.
Lebih jauh Wizri mengatakan bahwa agar komunikasi antar Stakeholder yang ada di Kota Payakumbuh berjalan dengan baik, pihaknya menggelar Rakor yang dihadiri banyak pihak.
” Agar komunikasi antara Stakeholder yang ada di Kota Payakumbuh berjalan dengan baik, kita gelar Rakor untuk menyamakan persepsi terkait berbagai hal. Terutama dalam waktu yang akan digelar Kampanye,” tambahnya.
Mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, dengan Rakor yang digelar untuk menyamakan persepsi, diharapkan kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang berimbas pada masyarakat.
” Dengan Rakor yang digelar untuk menyamakan persepsi, kita harapkan tidak ada lagi hal-hal yang merugikan berimbas pada masyarakat. Salah satunya terkait masyarakat yang mendaftar sebagai PPK dan PPS, namun yang bersangkutan terkait atau terdaftar di Partai Politik.” Tutup mantan Wartawan itu.
Selain dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, Bawaslu dan KPU, dalam Rakor tersebut juga hadir Kapolres Payakumbuh, Kepala Kesbangpol, Tim Pemenangan Paslon Walikota-Wakil Payakumbuh, LO, Satpol-PP dan lainnya.
KPU Kota Payakumbuh akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh, Minggu 22 September dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024. Sementara masa Kampanye akan dimulai tanggal 25 September hingga 25 November 2024.
Kapolres Payakumbuh diwakili Kasat Intelkam, AKP. Hendrianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut menyampaikan materi terkait mekanisme penerbitan STTP giat politik dalam rangka Pilkada serentak Nasional 2024.
“Polisi akan melakukan Verifikasi surat pemberitahuan, jika tidak memenuhi ketentuan maka kami akan menyerahkan kembali untuk dilengkapi dalam waktu tiga hari. Jika sudah lengkap akan diberikan tanda bukti pemberitahuan, kemudian diproses untuk dikoordinasikan internal dan eksternal, baru diberikan STTP,” ucapnya.
Selain Kapolres Payakumbuh, dalam Rakor itu juga ikut memberikan materi, anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Vifner, dan sejumlah pemateri lainnya dalam kegiatan sehari penuh yang diikuti oleh PPK, PPS se-Kota Payakumbuh, Partai Politik pengusung calon, LO, Polisi, Media, Panwascam dan dihadiri Sekretaris Pol PP, Kesbangpol, Bawaslu Kota Payakumbuh. (R.Khatik)