Payakumbuh, empatzona.com – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya di wilayah hukum Polres Payakumbuh tahun 2024 mulai Januari-Juni, meningkat tajam.
Dari 80 kasus kecelakaan, 10 orang diantaranya meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat dan 92 orang luka ringan. Dan menimbulkan kerugian materi yang cukup besar mencapai 155 juta lebih.
Sementara jika dibandingkan pada semester pertama tahun 2023 lalu, dengan 62 kasus, dimana 4 orang meninggal dunia, luka berat nol dan luka ringan 65 orang, dengan kerugian materi 137 juta lebih, ada selisih penambahan 18 kasus.
“Kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni sudah terdapat 80 kasus,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra, dalam Konferensi Pers Polres Payakumbuh, Rabu 26 Juni 2024 di Polres Payakumbuh Jalan Pahlawan, Kawasan Labuah Silang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota), diminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi kendaraan roda dua untuk menggunakan helm dan tidak bermain HP disaat berkendera.
“Ini tentu menjadi perhatian kita, dan kita himbau masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan tidak boleh pakai knalpot brong,” ajak Kapolres. (R.Khatik)
Korban Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Meningkat
Payakumbuh, empatzona.com – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya di wilayah hukum Polres Payakumbuh tahun 2024 mulai Januari-Juni, meningkat tajam.
Dari 80 kasus kecelakaan, 10 orang diantaranya meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat dan 92 orang luka ringan. Dan menimbulkan kerugian materi yang cukup besar mencapai 155 juta lebih.
Sementara jika dibandingkan pada semester pertama tahun 2023 lalu, dengan 62 kasus, dimana 4 orang meninggal dunia, luka berat nol dan luka ringan 65 orang, dengan kerugian materi 137 juta lebih, ada selisih penambahan 18 kasus.
“Kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni sudah terdapat 80 kasus,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra, dalam Konferensi Pers Polres Payakumbuh, Rabu 26 Juni 2024 di Polres Payakumbuh Jalan Pahlawan, Kawasan Labuah Silang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota), diminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi kendaraan roda dua untuk menggunakan helm dan tidak bermain HP disaat berkendera.
“Ini tentu menjadi perhatian kita, dan kita himbau masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan tidak boleh pakai knalpot brong,” ajak Kapolres. (R.Khatik)
akibat kecelakaan di Jalan Raya di wilayah hukum Polres Payakumbuh tahun 2024 mulai Januari-Juni, meningkat tajam.
Dari 80 kasus kecelakaan, 10 orang diantaranya meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat dan 92 orang luka ringan. Dan menimbulkan kerugian materi yang cukup besar mencapai 155 juta lebih.
Sementara jika dibandingkan pada semester pertama tahun 2023 lalu, dengan 62 kasus, dimana 4 orang meninggal dunia, luka berat nol dan luka ringan 65 orang, dengan kerugian materi 137 juta lebih, ada selisih penambahan 18 kasus.
“Kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni sudah terdapat 80 kasus,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra, dalam Konferensi Pers Polres Payakumbuh, Rabu 26 Juni 2024 di Polres Payakumbuh Jalan Pahlawan, Kawasan Labuah Silang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota), diminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi kendaraan roda dua untuk menggunakan helm dan tidak bermain HP disaat berkendera.
“Ini tentu menjadi perhatian kita, dan kita himbau masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan tidak boleh pakai knalpot brong,” ajak Kapolres. (R.Khatik.ezc)