TANAH DATAR,empatzona.com,-Insiatif tulus untuk mengorganisirkan satu visi satu misi oleh pelaku usaha mikro (pedagang keliling) yang disebut dengan tim “jajanan” para “pemburu receh” segera terbentuk dan akan terayomi.
Hal ini dibuktikan dengan tekad saling kuat antar sesama pedagang keliling diseputaran kota Batusangkar dan pinggir kota di Kabupaten Tanah Datar, seiring dengan diadakannya beberapa kali pertemuan untuk merumuskan tentang nama komunitas yang mereka sepakati.
Puncaknya, Minggu malam,(22/07) dikediaman penyalur tunggal ice doger di Balai Labuoh Ateh, Nagari Lima Kaum, kecamatan Lima Kaum, kabupaten Tanah Datar komunitas ini terbentuk.
Kepada Media ini,Minggu (22/07) usai acara pertemuan, Ketua organisasi M.Roni yang didampingi sejumlah anggota komunitas pedagang keliling menyebutkan, bahwa organisasi pedagang keliling ini bernama Ikatan Pedagang Keliling Kota Batusangkar ( IPKBS).
Terbentuknya IPKBS ini merupakan ide dan kesepakatan beberapa pedagang keliling yang beroperasi dan menjajakan dagangannya pada beberapa lokasi di Kota Batusangkar dan Kabupaten Tanah Datar umumnya terutama pada sekolah-sekolah dan objek hiburan dan wisata.
Hal ini bertujuan agar terorganisirnya beberapa orang pedagang “Jajanan” anak-anak sekolah pada lokasi sekolah dan tempat hiburan lainnya.
Selain bertujuan untuk mengorganisir teman-teman pedagang, yang terpenting secara internal organisasi adalah terjalinnya persaudaraan sesama pedagang, dan tertanam-nya empaty sosial sesama pedagang, Kata M.Roni yang juga didampingi oleh Sekretaris merangkap Bendahara IPKBS Ahmad Khaironi.
Untuk sementara, lanjut Roni kita masih pakai nama IPKBS (Ikatan Pedagang Keliling Batusangkar), dan dalam waktu dekat ini, mungkin akan terjadi pergantian nama dari IPKBS menjadi Ikatan Pedagang Keliling Tanah Datar atau disingkat IPKTD.
“Sementara IPKBS dulu, namun untuk Anggaran Dasar dan Badan Hukumnya kita ganti dengan IPKTD”, kata Roni yang juga diaminkan oleh pengurus lain.
Mengenai struktur kepengurusan, kita menggunakan pola kecil saja, Seperti; Dewan Pengarah dan Pelindung, Penasehat Hukum, dan Struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara, selebihnya Anggota IPKBS/IPKTD, katanya.
Pedagang keliling Jajanan anak-anak, yang tercatat dalam IPKBS/IPKTD saat ini paling sedikit 45-65 orang, dan berkemungkinan juga akan ada penambahan anggota nantinya, kata Roni.
Diuraikanya lagi, Roni menyebutkan, bahwa seluruh Pedagang Keliling yang tergabung dalam IPKBS/IPKTD nantinya juga akan difasilitasi Kartu Anggota (KTA) dan setelah berbadan hukum, seluruh anggota akan kita daftarkan ke kantor BPJS dengan Formulasi peserta BPJS Kesehatan atau bisa jadi Peserta BPJS tenaga kerja, katanya mengakhiri.[A.Yusri.ezc]