AGAM,empatzona.com,-Guna memperkokoh paham ahlussunah waljamaah (Aswaja) di lingkungan Santri Pondok Pesantren yang notabene bermadzhab Syafi’i (Syaf’iiyyah), Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi Kabupaten Agam menggelar kegiatan yang punya ruh dan jasad murni Ahlussunah Waljamaah.
Kegiatan ini berlangsung, Kamis (24/04) di Aula pondok pesantren Ashabul Yamin Lasi Kabupaten Agam, yang diikuti oleh santri tingkat akhir (Kelas VII Pondok).
Demikian disampaikan Raisul ‘aam Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi Kabupaten Agam Ustad Akmal Hadi,SHI,M.Pd Gr kepada empatzona.com via selulernya Kamis,24 April 2025 yang bertepatan dengan ,23 Syawal 1446 Hijriah.

Dikatakan Uskam yang juga Ketua PCNU Kabupaten Agam ini, bahwa peserta dari kegiatan ini “Teguh Dengan Prinsip ASWAJA” sebanyak lebih kurang 51 orang santri semester akhir (Tingkat Akhir), yang terdiri 23 orang Santriwati dan 28 orang santriwan.
“Semua peserta ini adalah tingkat akhir pada Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi Kabupaten Agam yakni kelas VII”, kata Uskam.

Adapun pemateri tentang ke- ASWAJA- an lanjut Uskam yang dilaksanakan selama dua hari ini adalah Ustad H.Irfan Zain,Lc.Dipl, beliau akan menyampaikan materi kepada para santri ini tentang paham dan prinsip-prinsip dari Ahlusunah Wal Jama’ah ( Aswaja).
Sementara itu Syaikhul Madrasah Sjech Abuya Zamzami Yunus pada kesempatan ini usai pembukaan acara, juga mengatakan bahwa sebenarnya paham yang diberikan dan didalami oleh Santri pada pondok pesantren tradisional, khusus untuk pondok ini ( Ashabul Yamin Lasi) adalah paham dan prinsip-prinsip dari Ahlusunah Wal Jama’ah, tidak keluar dari itu.
Namun untuk memperkokoh dan menjadikan teguh prinsip para santri, maka sengaja diagendakan untuk topik khusus tentang Aswaja, kata Abuya yang juga sebagai inisiator Pendiri Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi Kabupaten Agam ini.
Ditambahkan Abuya yang merupakan salah seorang Murid Langsung dari Inyiek Canduong ini (Pendiri PERTI) “Almarhum Sjech Sulaiman Ar-Rasuuliy/Inyiek Candung” , bahwa semenjak berdirinya pondok pesantren Ashabul Yamin Lasi, lebih kurang 35 tahun yang lalu, mengenai prinsip dan paham ajar yang diberikan kepada murid adalah Paham Aswaja, tegas Buya yang juga didampingi Guru Senior Pondok Almukaraam Buya Masril Khatib.
Diutip dari tulisan Ansori (Katib Syuriyah PCNU Kab. Banyumas), bahwa Kata atau istilah Ahlussunnah wal Jama’ah diambil dari hadis Imam Thabrani sebagai berikut:
“orang-orang Yahudi bergolong-golong terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, orang Nasrani bergolong-golong menjadi 71 atau 72 golongan, dan umatku (kaum muslimin) akan bergolong-golong menjadi 73 golongan, yang selamat dari padanya satu golongan dan yang lain celaka, lalu Rasulullah ditanya oleh Shabat ’Siapakah yang selamat itu?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ahlusunnah wal Jama’ah’, dan kemudian ditanyakan lagi, ‘apakah assunah wal jama’ah itu?’ Beliau menjawab, ‘Apa yang aku berada di atasnya, hari ini, dan beserta para sahabatku (diajarkan oleh Rasulullah SAW dan diamalkan beserta para sahabat).
Menurut Hadratusy Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Ziyadah at-Ta’liqat, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah :
“Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan sunnah khulafaurrasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat. Ulama mengatakan : Sungguh kelompok tersaebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat yaitu madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.”
Dalam kajian akidah/ilmu kalam istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham yag diusung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham Khawarij dan Jabariyah (yang cenderung tekstual) dan paham Qadariyah dan Mu’tazilah (yang cenderung liberal).
Dalam kajian fikih, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham Sunni yaitu merujuk pada fikih 4 (empat) madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) yang berbeda dengan paham fikih Syi’iy, Dzahiriy, Ja’fariy.
Dari situlah kemudian NU menjadikan Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai asas oraganisasi, yaitu dalam bidang aqidah mengikuti Abu Hasan Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan dalam bidang fikih mengikuti salah satu dari fikih 4 (empat) madzhab yaitu madzhab Syafi’i (Syafi’iyyah) [red/ezc.BM]