Pimpinan Ponpes Se-Kab.Agam, Bahas Usulan Ranperda Tentang Pondok Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGAM,empatzona.com,-Mengingat perlu adanya peraturan daerah (Perda) yang membahas khusus masalah Pondok Pesantren di Kabupaten Agam, segenap Buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren gelar rapat guna mengusulkan ke pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Agam agar Pondok Pesantren juga ada peraturan daerah-nya di Kabupaten ini.

Buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren se kabupaten Agam  yang tergabung dalam Majelis Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (MKPP) Kabupaten Agam menggelar rapat di Pondok pesantren al-Hafidz Ibnu Hajar, Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur Kabupaten Agam, Rabu (18/12).

Sebenarnya ini rapat rutin bulanan oleh MKPP, dan setiap adanya pertemuan silaturahmi pimpinan pondok pesantren, kami selalu membahas isu-isu penting tentang pemberdayaan dan kemajuan pondok pesantren yang ada di Sumatera Barat, kabupaten Agam khusunya.

Baca Juga :  Ponpes Itu, Arena Tempat "Cikal Bakal" Lahirnya Entrepreneur Yang Mandiri

Namun pada rapat kali ini, MKPP membahas masalah pengusulan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Agam agar Kabupaten ini punya Peraturan Daerah tersendiri tentang Pondok Pesantren.

Demikian disampaikan  Buya Akmal Hadi,S.HI, M.Pd,Gr kepada empatzona.com,Rabu (18/12) disela rapat berlangsung.

Menurut buya Akmal, bahwa rapat kali ini, kita mengajukan beberapa poin penting untuk dijadikan acuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Pemda Agam.

Kita sifatnya mengusulkan, dan sembari juga berharap agar Pemda Agam punya Peraturan Daerah yang khusus tentang Pondok Pesantren, ulas Akmal Hadi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Menurut Uskam, rapat yang digelar hari ini materinya, menampung aspirasi buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Agam, setidaknya ada 40 Ponpes yg ada di Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Jadi Kepala Daerah Bukan Jabatan Coba-coba

Nah usulan yang ditampung oleh MKPP ini merupakan usulan yang akan kita sampaikan ke DPRD Kab, Agam, dan Pihak Eksekutif agar dijadikan bahan untuk turunan UU tentang Pesantren yang telah lama di sahkan.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Sumatera Barat ini, selain ada undang-undang yang mengatur tentang Pesantren (UU No.18/2019 Tentang Pesantren), kita dari penggiat Pesantren juga berharap Pemda Agam punya Perda tersendiri tentang Pondok Pesantren, agar sinergi untuk melaksanakan UU Pesantren yang sudah ada, kata Akmal mengakhiri.[red.ezc]

Berita Terkait

Ketua FKPP Sumbar ; “Selamat Untuk Paslon Ramlan- Ibnu”
20 Tahun Yayasan Al Huffazh Berkhidmat Untuk Umat
“Sikolu Cafe”, Cafetaria Refresentatif Edukasi dan Pelepas Dahaga
4 Pimpinan Ormas Hadiri HAB 79 Di Kabupaten Agam
GTR “Dayang Ameh” Panti Gelar Julo-julo Jo Randai Umbuik Mudo Sungai Tarab
Reinkarnasi, Tari Randai “Dayang Ameh”  Segera Bermula
Refleksi “Lakum Dinukum” Ujud  Toleran Secara Qath’i
Uji Coba Makan Bergizi, Kodim 0307/TD Makan Bareng Santri
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:00 WIB

Ketua FKPP Sumbar ; “Selamat Untuk Paslon Ramlan- Ibnu”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:08 WIB

20 Tahun Yayasan Al Huffazh Berkhidmat Untuk Umat

Senin, 6 Januari 2025 - 18:15 WIB

“Sikolu Cafe”, Cafetaria Refresentatif Edukasi dan Pelepas Dahaga

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:20 WIB

4 Pimpinan Ormas Hadiri HAB 79 Di Kabupaten Agam

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:14 WIB

GTR “Dayang Ameh” Panti Gelar Julo-julo Jo Randai Umbuik Mudo Sungai Tarab

Berita Terbaru

Agam/Bukittinggi

Ketua FKPP Sumbar ; “Selamat Untuk Paslon Ramlan- Ibnu”

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:00 WIB

Info Sumbar

20 Tahun Yayasan Al Huffazh Berkhidmat Untuk Umat

Sabtu, 11 Jan 2025 - 20:08 WIB

Agam/Bukittinggi

4 Pimpinan Ormas Hadiri HAB 79 Di Kabupaten Agam

Jumat, 3 Jan 2025 - 14:20 WIB