Akmal Hadi : “Seluruh Ustadz dan Santri Ikrarkan Anti Perundungan”
AGAM,empatzona.com,-Diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober yang merupakan hari Santri Nasional, Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi, Kabupaten Agam tampil beda pada momen tersebut, bahkan selain patuh dengan tema nasional “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, seluruh civitas Pondok Pesantren, mulai dari Guru (Ustadz/dzah), serta seribuan lebih santri membuat komitmen bersama.
Demikian disampaikan oleh Akmal Hadi, SHI,M.Pd, Gr, selaku Raisul ‘am Pondok Pesantren Ashabul Yamin kepada empatzona.com, Selasa (22/10) usai memimpin upacara memperingati hari Santri Nasional.
Dikatakan Akmal, Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini, khusus untuk Ponpes Ashabul Yamin, tahun 2024 ini sengaja tampil beda dari bentuk memperingati seluruh ponpes yang ada di Sumatera Barat, kita disini beda.
Selain mengikuti Format baku secara Nasional, PonPes Ashabul Yamin juga menggelar pola beda dengan cara-cara pondok lainnya dalam memperingati “Hari Santri”.
Setidaknya lanjut Uskam, yang juga ketua PCNU Kabupaten Agam ini menyampaikan, bahwa lebih kurang 97 orang Ustadz/dzah serta 1.500 an Santri/wati membuat komitmen dan ikrar secara bersama-sama dan selanjutnya membubuhkan tandatangan.
Antara lain kearifan lokal yang membuat cara Pondok Pesantren Ashabul Yamin tampil beda tersebut, seluruh guru menggelar “Deklarasi Komitmen Anti Perundungan dan Kekerasan”, Ikrar Deklarasi tersebut tidak hanya untuk para guru , melainkan hampir 1.500 santri-pun ikut ikrar bersama deklarasi tersebut, urai Akmal yang juga ketua FKPP Provinsi Sumatera Barat ini.
“Ini Momen bagus dan terkesan istimewa dalam memperingati hari Santri Nasional di Ashabul Yamin, dan kita sepakat untuk komitmen dengan materi Deklarasi tersebut”, ucap Uskam.
Diketahui ditetapkannya setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional oleh Pemerintah, adalah sebuah pengakuan pemerintah terhadap ikut serta dan terlibat aktif-nya Santri dalam perjuangan kemerdekaan Republik ini, hal ini dikomandoi oleh KH Hasyim Asy’ari yang juga merupakan pendiri Nahdhatul Ulama.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2015.[red.BM.ezc]