TANAH DATAR,empatzona.com,-Pelaksana Jembatan Koto Baranjak, Nagari Baringin,Kecamatan Lima Kaum CV Puri Agung terus kebut pekerjaan Jembatan Penghubung Utama Perlintasan dalam Kabupaten Tanah Datar, hal ini terlihat pada Minggu ke 4 pasca Addendum satu bulan yang lalu.
Dikatakan Musril pelaksana CV.Puri Agung kepada empatzona.com,Minggu (08/09) dilapangan, bahwa progres kita meningkat dari time schedule yang direncanakan, artinya nilai bobot kita ada peningkatan.
Disebutkan Musril, bahwa progres ADD (Addendum) sampai Minggu ke- 4 ini, Bobot Rencana Kumulatif 20.36 , dan akhirnya kita bisa selesaikan melebihi schedule sehingga Bobot Realisasi Kumulatif menjadi 23.90 %, artinya terjadi Deviasi + 3,54 %.
Pelaksana Musril yang juga didampingi oleh Koordintor Lapangan Beni Kemala dan Supervisi/Pengawasan Musir Mukhtar menambahkan, bahwa terjadinya Deviasi plus ini disebabkan karena adanya job description yang jelas dilapangan antara sesama pekerja dengan tim lainnya.
Pembagian tugas itu penting sesama pekerja, selain adanya pembagian tugas dengan tupoksi masing-masing, sampai saat ini kendala yang berarti di lapangan tidak kentara, seperti putusnya material dan ditambah lagi cuaca cukup mendukung, kata Koorlap Beni Kemala menambahkan.
Diketahui, Jembatan Koto Baranjak Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum ini merupakan jembatan penghubung dalam Kabupaten Tanah Datar untuk melintasi dan menuju Kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat, seperti rute Sijunjung,Solok, Bukittinggi, Payakumbuh yang melewati Kota Batusangkar.
Pantauan empatzona.com Minggu,(08/09) dilapangan, jika tak aral melintang, proyek senilai Rp.2,7 Milyar ini akan selesai lebih awal dari time schedule kontrak, mengingat agar tidak terlalu lamanya Pengguna fasilitas jalan menggunakan Jembatan Darurat yang tidak bisa dilewati truck bertonase tinggi.
“Jika tidak ada halangan dalam hal cuaca, maka kita akan berusaha agar pengerjaannya tidak terlalu lama, kita usahakan akan selesai lebih awal dari durasi kontrak yang ada”, ucap Musril yang juga diaminkan oleh Beni Kemala mengakhiri.[red.ezc]