PPK ; ” Kita Akan Segera Pantau Lokasi“
TANAH DATAR,empatzona.com,-Pelaksanaan pengerjaan proyek Pemerintah Daerah pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tanah Datar 2024 berupa Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) Sawah Bandar di Kecamatan Lima Kaum, diduga dikerjakan “asal jadi” oleh pihak rekanan perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan.
Hal ini terpantau Jumat (27/09), disaat tim investigasi empatzona.com meninjau lokasi setelah terima informasi dari warga setempat.
Dilapangan, proyek penunjukan langsung senilai Rp.84,7 Juta tersebut saat ini tengah berlangsung pengerjaannya oleh pihak rekanan dari CV “MB” dengan durasi kontrak 45 hari kalender.
Dan meskipun tengah berlangsung namun pihak investigator media ini menyampaikan bahwa tujuan dilakukan survey lapangan atas pengaduan masyarakat agar pekerjaan tidak selesai dengan kondisi minus mutu dan kwalitas tidak baik.
Demikian disampaikan Anton Y, dari tim empatzona.com, bahwa tujuan dilakukan tinjauan lapangan ini berdasarkan pengaduan warga atas minusnya mutu dari hasil pekerjaan yang sebagiannya sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana proyek.
Terlihat kondisi pasangan material berupa pasangan batu, bahwa komposisi adukan material yang tidak seimbang antara penggunaan semen PCC dengan material pasir, akibatnya kondisi pasangan rapuh dan muda “berderai“, kata Anton.
Selain komposisi tidak berimbang dan berpotensi melanggar spesifikasi yang ada dalam RAB (kontrak), terdeteksi juga penggalian koporan yang juga disinyalir tidak sesuai kedalaman yang sesungguhnya sebagaimana kontrak kegiatan antara Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Distan Kabupaten Tanah Datar bidang terkait dengan pihak rekanan.
Untuk itu, lanjut Anton kita sampaikan kepada PPK pada Distan yang punya hubungan kontrak dengan pihak rekanan agar mengingatkan pihak PPTK, Pengawas, dan pelaksana proyek.
“Kita sifatnya mengingatkan semua pihak terkait dalam proyek ini agar memperhatikan dokumen kontrak, supaya tidak terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang dianggarkan dari dana Negara”, ucap Anton yang juga koresponden Jayapos.co ini.
Selain tim empatzona.com hadir di lapangan juga terlihat tokoh masyarakat setempat dan Ketua kelompok tani (Keltan) Sawah Bandar Lima Kaum, serta petugas PPL untuk nagari Lima Kaum.
Ketika disampaikan “dugaan” yang berpotensi melanggar spesifikasi yang ada dalam kontrak kepada rekanan dari CV “MB”, ternyata pihak rekanan pelaksana berdalih bahwa tidak ada yang salah dalam pelaksanaannya dan semuanya sudah sesuai dengan kontrak yang ada.
“Kita punya pengawas, dan hasil pekerjaan tidak ada yang melenceng dari kontrak”, tegas Pelaksana Proyek dari CV “MB”.
Dikonfirmasi dengan PPK Proyek, terkait adanya indikasi pekerjaan “asal jadi” dan tidak sesuai dengan speck kontrak, , Wel Embra selaku Kabid Penyuluhan pada Dinas Pertanian kabupaten Tanah Datar menegaskan akan segera cross chek lokasi.
“Terima kasih atas informasinya, dan kita akan segera instruksikan pengawas dan PPTK tinjau lokasi proyek, jika memang tidak sesuai dengan dokumen kontrak kita akan segera bertindak”, tegas PPK melalui Chatting WhatsApp-nya kepada redaksi media ini saat dimintai tanggapannya.[inv/red.ezc]