FUADHIL HULUM,Kh,SE,MM : “KITA APRESIASI WARGA NU YANG GERAK CEPAT UNTUK SERTIFIKATKAN TANAH WAKAF”
LUBUK BASUNG,empatzona.com,- Gerak Cepat (Gercep) ternyata tidak hanya slogan biasa bagi keluarga besar Nahdhiyyin di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ini, buktinya, baru diadakan Memorandum of Understanding (MoU) secara serentak pada tanggal 14 Februari, 2025 yang lalu, hari ini, Selasa (19/2) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabuapaten Agam, Lubuk Basung telah dilaksanakan penandatangani MoU pendaftaran Tanah Wakaf oleh PCNU Agam untuk Badan Hukum Kepentingan Nahdhatul Ulama di Kabupaten Agam.
Demikian disampaikan ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabuapten Agam Ustadz Akmal Hadi, S.HI, M.Pd, GR kepada empatzona.com, Selasa (19/2) usai Penandatangani MoU pendaftaran tanah wakaf di kantor BPN bersama kepala BPN Kabupaten Agam Fuadhil Hulum,Kh,SE,MM.
“Hari ini tepatnya Selasa tanggal 19 Februari, 2025 yang juga bertepatan dengan 20 Sya’ban 1446 Hijriah, telah berlangsung penandatangan MoU Pendaftaran Tanah Wakaf untuk Badan Hukum milik Nahdhatul Ulama Kabupaten Agam”, katanya.
Dilanjutkan Uskam sapaan akrabnya Pimpinan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin Lasi Kabupaten Agam ini, bahwa ini adalah bagian dari gerak cepat dan quick respon a-la NU, kita tidak ingin GerCep (gerak cepat) hanya sebatas slogan biasa”, tegas Akmal.

Penandatangani MoU Pendaftaran Sertifikitat Tanah Wakaf Badan Hukum Nahdhatul Ulama Kabupaten Agam ini, selain dihadiri oleh pegawai BPN setempat, juga dihadiri oleh Rais Syuria NU Kabupaten Agam H.Edi Salman,S.Ag,M.Ag dan sekretaris Masadi Haryono,S.HI.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Agam, Fuadhil Hulum menyampaikan apresiasi kepada warga NU kabupaten Agam, atas inisiatif dengan gerak cepat-nya untuk menindaklanjuti MoU yang baru ditandatangani bersama ketua PWNU Provinsi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BPN Agam juga menghimbau kepada masyarakat penggiat mushalah, dan masjid serta pengelola objek tanah wakaf untuk kemaslahatan umat dan lainnya, agar segera mendaftarkan objek tanah tersebut kepada kantor BPN kabupaten Agam agar segera pula diberikan sertifikat terhadap tanah wakaf tersebut, imbaunya.
“Kita apresiasi NU kabupaten Agam atas gerak cepat-nya untuk menandatangani MoU Pendaftaran tanah wakaf ke kantor BPN, dan kita mengharapkan kepada masyarakat yang menjadi penggiat dan penerima tanah wakaf juga segera mendaftarkan tanah tersebut ke BPN”, harapannya.
Selanjutnya Fuadhil menghimbau kepada masyarakat pengelola tanah wakaf, agar secepatnya daftarkan ke kantor BPN terdekat, untuk kabupaten Agam, selain datang ke kantor BPN secara langsung, juga diharapkan mendapat rekomendasi dari PCNU kabupaten Agam, insya Allaah, kami akan segera bantu dengan proses cepat, ajak kepala BPN.
MoU Pendaftaran tanah wakaf oleh PCNU kabuapaten Agam, nantinya akan kita jadikan pilot project untuk kabupaten / kota lainnya di Indonesia, dan kita sangat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PCNU Kabupaten Agam, ulas Fuadhil.
Ditambahkannya, bahwa objek tanah wakaf yang sudah milik Sertipikat seperti Sertipikat Tanah Musholah dan Tanah Wakaf Masjid, nantinya akan diserahkan langsung oleh Meneri ATR dan BPN KH.Nusron Wahid.
“Inysa Allaah, tanah masjid dan Musholah yang berasal dari Tanah Wakaf dan sudah miliki sertipikat, nanti akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR /BPN, direncanakan penyerahan tersebut akan berlangsung bulan Ramadhan Tahun ini”, imbuh Fuadhil mengakhiri.[QFM.ezc]
