FUADHIL HULUM,Kh,SE,MM : “KITA APRESIASI WARGA NU YANG GERAK CEPAT UNTUK SERTIFIKATKAN TANAH WAKAF”
LUBUK BASUNG,empatzona.com,- Gerak Cepat (Gercep) ternyata tidak hanya slogan biasa bagi keluarga besar Nahdhiyyin di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ini, buktinya, baru diadakan Memorandum of Understanding (MoU) secara serentak pada tanggal 14 Februari, 2025 yang lalu, hari ini, Selasa (19/2) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Lubuk Basung telah dilaksanakan Penandatangan nota Kesepakatan antara PCNU Agam dengan Kepala BPN Kabupaten Agam guna memulai pendaftaran Tanah Wakaf Badan Hukum Kepentingan Nahdhatul Ulama di Kabupaten Agam.
Demikian disampaikan ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabuapten Agam Ustadz Akmal Hadi, S.HI, M.Pd, GR kepada empatzona.com, Selasa (19/2) usai Penandatangani MoU tentang Pendaftaran tanah wakaf di kantor BPN bersama kepala BPN Kabupaten Agam Fuadhil Hulum,Kh,SE,MM.
“Hari ini tepatnya Selasa tanggal 19 Februari, 2025 yang juga bertepatan dengan 20 Sya’ban1446 Hijriah, telah berlangsung penandatangan MoU Pendaftaran Tanah Wakaf untuk Badan Hukum milik Nahdhatul Ulama Kabupaten Agam sebagai tindak lanjut MoU serentak yang diadakan 5 hari yang lalu ”, katanya.
Dilanjutkan Uskam sapaan akrabnya Pimpinan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin Lasi Kabupaten Agam ini, bahwa ini adalah bagian dari gerak cepat dan quick respon a-la NU, kita tidak ingin GerCep (gerak cepat) hanya sebatas slogan biasa”, tegas Akmal.
Penandatangani MoU untuk Pendaftaran Sertifikitat Tanah Wakaf Badan Hukum Nahdhatul Ulama Kabupaten Agam ini, selain dihadiri oleh pegawai BPN setempat, juga dihadiri oleh Rais Syuria NU Kabupaten Agam H.Edi Salman,S.Ag,M.Ag dan sekretaris Masadi Haryono,S.HI.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Agam, Fuadhil Hulum menyampaikan apresiasi kepada warga NU kabupaten Agam, atas inisiatif dengan gerak cepat-nya untuk menindaklanjuti MoU yang baru ditandatangani bersama ketua PWNU Provinsi dengan Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BPN Agam juga menghimbau kepada masyarakat penggiat mushalah, dan masjid serta pengelola objek tanah wakaf untuk kemaslahatan umat dan lainnya, agar segera mendaftarkan
objek tanah tersebut kepada kantor BPN kabupaten Agam agar segera pula diberikan sertifikat terhadap tanah wakaf tersebut, imbaunya.
“Kita apresiasi NU kabupaten Agam atas gerak cepat-nya untuk mendaftarkan tanah wakaf ke kantor BPN, dan kita mengharapkan kepada masyarakat yang menjadi penggiat dan penerima
tanah wakaf juga segera mendaftarkan tanah tersebut ke BPN”, harapannya.

Selanjutnya Fuadhil menghimmbau kepada masyarakat pengelola tanah wakaf, agar secepatnya
daftarkan ke kantor BPN terdekat, untuk kabupaten Agam, selain datang ke kantor BPN secara
langsung, juga diharapkan mendapat rekomendasi dari PCNU kabupaten Agam, insya Allaah,
kami akan segera bantu dengan proses cepat, ajak kepala BPN.
MoU untuk pendaftaran tanah wakaf oleh PCNU kabuapaten Agam, nantinya akan kita jadikan pilot project untuk kabupaten / kota lainnya di Indonesia, dan kita sangat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PCNU Kabupaten Agam, ulas Fuadhil.
Kepala BPN Agam juga mengharapkan, bahwa kabupaten Agam akan jadi pilot project untuk tatacara mensertifikatkan tanah wakaf milik masjid dan mushalla, katanya.
Insyaallah Tanah Wakaf milik masjid yang sudah bersertifikat, akan langsung diserahkan oleh menteri ATR/BPN KH.Nusron Wahid pada pertengahan bulan Ramadhan tahun ini.
” Iya, tanah masjid dan musholla yang sudah berserifikat akan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri ATR/BPN nantinya, kita akan jadwalkan Ramadhan ini”, kata Fuadhil mengakhiri.[QFM.ezc]