TANAH DATAR,empatzona.com,- Guna meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH), segenap jajaran pegawai pada Pengadilan Negeri Batusangkar menggelar long march dan standby di lapangan Cinduo Mato dengan tujuan untuk kampanye dan serukan “Tolak Gratifikasi”.
Gebyar long march dan standby tersebut digelar pada Jumat,(28/02) yang langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H., yang juga didampingi Wakil Ketua Syufrinaldi, S.H., beserta Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar, mulai dari pukul 08.00 Wib.
Setidaknya puluhan jajaran pegawai dan non ASN pada Pengadilan Negeri Batusangkar yang ikut kampanye tersebut bertekad menyuarakan “Tolak Gratifikasi”; Lihat, Lawan dan Laporkan”, demikian tertulis pada spanduk yang digotong personil Pengadilan Negeri Batusangkar untuk kampanye publik (Public Campaign) saat pantauan media ini.
Public campaign dilakukan dengan berjalan mengelilingi Lapangan Cindua Mato Batusangkar sambil membawa spanduk anti gratifikasi dan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang ada di sekitaran public campaign.
Disampaikan Sylivia selaku Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar yang langsung pimpin Public Campaign dan long march tersebut, hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan dan memacu integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH).
Ditambahkannya public Campaign ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Batusangkar untuk menolak gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya public campaign ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui untuk tidak memberikan gratifikasi, serta melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara. Selain itu, diharapkan agar masyarakat dapat mendukung aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

“Ini tekad kami yang luhur Tolak Gratifikasi, sekaligus menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak menawarkan, menjanjikan untuk memberikan sesuatu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kami sebagai orang pengadilan, semua itu adalah bentuk Gratifikasi, dan kami tolak”, tegas Syilvi sapaan akrab Ketua PN Batusangkar ini.[red.BM/ezc]