SUMATERA BARAT,empatzona.com,- Kerja keras siang malam demi tugas negara dalam pengintaian akhirnya membuahkan hasil yang maksimal dan sempurna, setidaknya itulah yang dilakukan jajaran Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam mengungkap kejahatan di wilayah hukumnya.
Dkutip dari akun IG humaspoldasumbar, Senin (08/07), menyebutkan bahwa tim jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat telah berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumbar jaringan Panyabungan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik.Kamis (4/7) di Mapolda Sumbar.
“Iya benar, ada dua lokasi (TKP) pegungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024,” katanya.
Ditanbahkannya, untuk TKP 1 sekira pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau – Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dan TKP 2 sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Panti- Pasaman Barat Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aur Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.
“Di TKP pertama pelaku yang ditangkap FH (28) dan MH (38) warga Kota Padang, sedang di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” urainya.
Pada saat pengungkapan pertama, polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) karung goni yang berisikan total 40 (empat puluh) paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan 2 (dua) unit handphone android. Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) paket besar diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah. Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan itu setelah dilakukannya penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan.
“Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya,” terangnya.
Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan itu setelah dilakukannya penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan.
“Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya,” terangnya lagi.
Kemudian, dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut yang mana terdapat 2 (dua) titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman barat.[sumber.HPSB/ed.red.BM/ezc]