Hari Terakhir Pendaftaran, Paslon Eka-Fadly Mendaftar Ke KPU Tanah Datar

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TANAH DATAR,empatzona.com,- Suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024  mendatang pada beberapa kabupaten dan Kota , serta beberapa provinsi di Indonesia tak terkecuali Pilkada di Kabupaten Tanah Datar, hari ini, Kamis,(29/08) merupakan hari terakhir pendaftaran.

Hari ini, Kamis,(29/08), di Kabupaten Tanah Datar dari dua pasangan Calon yang akan bertarung, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra – Ahmad Fadly lebih awal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanah Datar.

Kedatangan pasangan Bupati Petahana tersebut secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar di Pagaruyung pada.

Duet Paslon Eka Putra – Ahmad Fadly dan rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Tanah Datar beserta seluruh jajaran yang oleh Komisioner Bawaslu Tanah Datar.

Tercatat Pasangan ini diusung oleh enam partai besar yaitu Demokrat, Gerindra, PKB, Hanura, PKS dan PDI Perjuangan,serta didukung oleh Enam Partai non Parlemen PBB,Gelora,Buruh,Perindo PKN dan Garuda.

Pendaftaran Eka Putra dan Ahmad Fadly disambut antusias oleh ribuan peserta pendukung yang terdiri dari masyarakat, pemuda, bundo kanduang, tokoh masyarakat, kader partai, relawan serta simpatisan yang ikut serta mengantarkan paslon tersebut usai  Deklarasi  di posko pemenangan depan Istano Silinduang Bulan, Pagaruyung.

Eka Putra menegaskan bahwa keputusannya untuk kembali maju sebagai bupati didorong oleh niat ikhlas untuk menuntaskan pembangunan yang sudah berjalan di Kabupaten Tanah Datar.

“Tentu ini adalah pengabdian kami untuk menuntaskan dan melanjutkan pembangunan atau capaian yang telah dirasakan oleh Kabupaten Tanah Datar, banyak perubahan yang telah terjadi, namun masih ada yang perlu ditingkatkan.

Calon Wakil Bupati Ahmad Fadly yang dikenal sebagai tokoh muda dan pengusaha energik,  juga menyatakan kesiapannya untuk berjuang bersama Eka Putra.

“Terima kasih kepada masyarakat, simpatisan, pendukung, kader, dan tokoh yang telah mendukung kami. Mohon dukungannya untuk kami bisa melanjutkan pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini,” kata Eka dihadapan para simpatisan dan relawan pendukung saat deklarasi di posko pemenangan Paslon Eka -Fadly.

Pendaftaran Pasangan ini selain diramaikan oleh Simpatisan dan relawan pendukung, turut serta yang ikut  menghantar  adalah Pengurus Pusat DPP Gerindra, serta pengurus DPW PKS yang di Komandoi langsung oleh Buya Mahyeldi Ansharullah selaku Ketua DPW PKS Sumatera Barat.[AY.ezc]

Baca Juga :  Tarung Taring Politik = Tarung “Uang”, Mau…[?], Beli Dong…!!!

Berita Terkait

Libur Sekolah, IPKTD Gelar Pasar Kulliner Pada Sejumlah Nagari
Rezki Aryendi : Alumni Pesantren Gontor Melihat  Sosok Eka Putra Bupati Nan Memiliki Karakter Santri
Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum
Kejari Tanah Datar Beri Kejutan Akan Ungkap Kasus Hukum Pada Tahun 2025
NAGARI BARINGIN, PELOPORI BATIK “Eco Print”
REKRUTMEN ANGGOTA BARU, PMII Tanah Datar Sukses Gelar Mapaba
PWNU Sukses Helat Konferwil, Prof Ganefri Kembali Pimpin NU Sumbar
Jika Orientasi-nya Untuk Kemaslahatan, Pencoblosan Kemaren Adalah Ibadah Massal Demokrasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:15 WIB

Libur Sekolah, IPKTD Gelar Pasar Kulliner Pada Sejumlah Nagari

Senin, 16 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rezki Aryendi : Alumni Pesantren Gontor Melihat  Sosok Eka Putra Bupati Nan Memiliki Karakter Santri

Senin, 16 Desember 2024 - 00:12 WIB

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:47 WIB

Kejari Tanah Datar Beri Kejutan Akan Ungkap Kasus Hukum Pada Tahun 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 21:48 WIB

REKRUTMEN ANGGOTA BARU, PMII Tanah Datar Sukses Gelar Mapaba

Berita Terbaru

Ekslusif

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Senin, 16 Des 2024 - 00:12 WIB