PN Batusangkar Sosialisasikan Administrasi Perkara Dan E-Court

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH DATAR,empatzona.com,- Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar, hari ini Jumat (21/02) menggelar kegiatan Sosialisasi Administrasi Perkara dan cara  persidangan secara elektronik (E-Court) yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Batusangkar, jalan Sultan Alam Bagagarsyah Pagaruyung.

Kegiatan yang bertemakan ; “Pengadilan Negeri Batusangkar Sosialisasikan Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik”,  ini diikuti oleh beberapa lembaga pemerintahan dan satuan Penegak Hukum, seperti BNN Provinsi Sumatera Barat, Pegawai Pemda Tanah Datar, Kejaksaan, dari Kejari Tanah Datar, Polri dari Polres Tanah Datar, pegawai Rutan serta sejumlah rekan media dan advokat yang beroperasi dilingkungan Pengadilan Negeri Batusangkar.

Acara yang diikuti lebih kurang 35 orang ini langsung dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Batusangkar, Syufrinaldi,SH.
Dalam sambutannya Syufrinaldi mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk Sosialisasi administrasi perkara dan cara persidangan secara elektronik perkara pidana, perdata.

Baca Juga :  46 Dosen Tetap Non PNS UNP Ikuti Latihan Prajab

Tidak hanya pada lingkup itu, namun serta upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali ini juga jadi materi inti pada kegiatan Sosialisasi ini.

Hal ini lanjut Syufrinaldi, adalah sebuah amanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022, Nomor 7 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2022 serta SK Ketua MA Nomor: 363 /KMA/SK/XII/2022.

Ditambahkannya, yang merupakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi secara komprehensif terkait administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di Pengadilan Negeri Batusangkar kepada seluruh aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar, sehingga para pengguna layanan elektronik mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Rutan, Pemda dan Advokat, serta masyarakat dapat memaksimalkan inovasi dari Mahkamah Agung guna efisiensi dan efektifitas penyelesaian perkara.

Baca Juga :  Jadi Kepala Daerah Bukan Jabatan Coba-coba

Tujuan lainnya Sosialisasi tersebut adalah  merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala oleh Pengadilan Negeri Batusangkar sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) guna memenuhi SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh, ulas Wakil Ketua PN Batusangkar ini.

Yang bertindak sebagai Pemateri dalam kegiatan sosialisasi adminstrasi perkara dan e-court ini adalah Hakim Erwin Radon Ardiyanto,SH,MH dan Hakim Angga Afriansha,SH,MH.[enha.ezc]

Berita Terkait

Adab dan Ilmu, Bagaikan Menyebut Ayam Apa Telur Yang Duluan [?]
Kunker Ke Polres Rohil, Kapolda Riau Tegaskan Profesionalisme dan Green Policing
Kapolda Riau,Tagaskan : Siap Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan
Wabup Buka Sosialisasi Relokasi Mandiri, Ini Kata Wabup
Ikhlaskan Niat Hajji-mu, Yang Mabrur Itu Berbalas Ketaatan
Agar Terpatri dan Empaty-nya Dengan Jiwa Kebangsaan, SDN 01 Lima Kaum Ajak Siswa Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Alam Takambang Jadi Guru: Revitalisasi Filosofi Pendidikan Minangkabau dalam Konteks Modern
Mewujudkan Pembelajaran PAI Yang Mendalam dan Bermakna di Era Modern
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB

Adab dan Ilmu, Bagaikan Menyebut Ayam Apa Telur Yang Duluan [?]

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:34 WIB

Kunker Ke Polres Rohil, Kapolda Riau Tegaskan Profesionalisme dan Green Policing

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:19 WIB

Kapolda Riau,Tagaskan : Siap Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:09 WIB

Wabup Buka Sosialisasi Relokasi Mandiri, Ini Kata Wabup

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:01 WIB

Ikhlaskan Niat Hajji-mu, Yang Mabrur Itu Berbalas Ketaatan

Berita Terbaru

Kab. Tanah Datar

Wabup Buka Sosialisasi Relokasi Mandiri, Ini Kata Wabup

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:09 WIB

Ekslusif

Ikhlaskan Niat Hajji-mu, Yang Mabrur Itu Berbalas Ketaatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:01 WIB