Bupati Pasaman Buka MTQ Nagari Malampah

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Masyarakat Ingin Lanjutkan Program Pembangunan”

PASAMAN, empatzona.com,-Bupati Pasaman Sabar AS didampingi beberapa  Kepala OPD membuka secara resmi MTQ ke XII Nagari Malampah dihalaman kantor nagari setempat, Kamis [04/07).

Pada helat pembukaan MTQ tersebut oleh Bupati Sabar AS  tanpak turut  hadir Camat Tigo Nagari,  Wali Nagari se kecamatan Tigo Nagari,  Forkopinca,  niniak mamak,  tokoh masyarakat,  Bunda Kandung, cadiek pandai dan ratusan masyarakat serta para peserta MTQ dari perwakilan masing masing nagari.

Wali Nagari Malampah Asrinur, pada kesempatan tersebut menjelaskan, Tujuan dilaksankanya MTQ Tingkat Nagari Malampah kali ini adalah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Nagari Malampah,  Mensiarkan kepada masyarakat tentang budaya membaca dan pemahaman tentang isi AlQur’an,  Menyiapkan generasi yang selalu membaca dan memahami nilai nilai yang terkandung dalam al Qur’an dan outputnya tentu saja akan melahirkan Qori dan Qoriah yang terbaik bagi nagari Malampah.

Asrinur juga menjelaskan,  untuk kegiatan ini ada 7 cabang lomba yang akan dilaksanakan,  dan di ikuti oleh 125 peserta, dan 20 orang official,  dilaksankan selama 1 hari,  dimana anggaran yang dipergunakan dari alokasi dana nagari tahun 2024.

Sebelumya dikesempatan yang sama,  Asrinur juga telah melantik seluruh dewan hakim untuk MTQ ini.

Dalam arahanya,  Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan,  Salah satu implementasi dari program prioritas Pasaman yaitu Pasaman berimtaq adalah dengan adanya kegiatan MTQ tingkat Nagari malampah saat ini.

Disamping adanya MTQ ini yang tidak kalah pentingnya adalah melaksanakan Program  Pasaman Ber- imtaq  ( Iman dan Taqwa-red), adalah Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) , Gerakan Subuh Berjamaah dan thoharoh masjid, Gerakan pembiasaan berimtaq di sekolah, Gerakan Tahfiz, maka Pemerintah daerah dalam pendidikan Non formal terus fokus dan intens melakukan peningkatan , hal ini tercermin dari adanya guru tahfiz yang diberi honor dari APBD Pasaman, jelas Bupati Sabar AS.

Begitu juga halnya dengn program pendidikan gratis dan pengobatan gratis, hal ini sangat penting dilakukan, dalam hal ini sangat membantu masyarakat baik sosial maupun ekonomi, sehingga tidak ada lagi anak anak yang putus sekolah,  demikian juga halnya dengan kesehatan,  agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,  bagaimanapun juga akan terus lanjutkan melaksanakan kedua program strategis ini , ungkap Sabar menguraikan.

Dalam kesempatan tersebut, terdengar ratusan masyarakat yang hadir pada acara pembukaan tersebut secara bersamaan bersuara menyambut baik dan mendukung program prioritas Pasaman untuk dilanjutkan,  yaitu Pendidikan gratis dan pengobatan gratis, usai ditanyakan oleh Bupati Pasaman Sabar AS.[BM/red.ezc]

Baca Juga :  Bahas RUU Dasar Hukum Pembentukan Kab/Kota, Bupati Eka Putra RDP di Komisi II DPR RI

Berita Terkait

Bupati Sabar AS Hadiri Syukuran Jamaah Haji
Ratusan Petani Sawit Ikuti Sosialisasi STDB
Bang Sabar AS, Pemimpin Kharismatik,  Berkomitmen Keumatan
Terima Reward “Peduli Pendidikan”, Sabar AS MoU Dengan YPS
Simpatik Sama Bupatinya, Sabar AS Diundang Warga Muaro Gondang
Sabar AS Terima Penghargaan SMAA Sebagai Pemimpin Inspiratif 2024
Kajari Pasaman Musnahkan Ratusan Gram BB Shabu dan Ganja Hasil Kejahatan
Bupati Sabar AS Serahkan Bantuan Bedah Rumah BazNas Pasaman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:49 WIB

Bupati Sabar AS Hadiri Syukuran Jamaah Haji

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Ratusan Petani Sawit Ikuti Sosialisasi STDB

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:21 WIB

Bang Sabar AS, Pemimpin Kharismatik,  Berkomitmen Keumatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:17 WIB

Terima Reward “Peduli Pendidikan”, Sabar AS MoU Dengan YPS

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

Simpatik Sama Bupatinya, Sabar AS Diundang Warga Muaro Gondang

Berita Terbaru

Ekslusif

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Senin, 16 Des 2024 - 00:12 WIB