Oleh ; Akmal Hadi,S.HI,M.Pd,Gr *)
Photo ; Penulis bersama Ayahnda, Sjech. Zamzami Yunus (duduk), selaku Pendiri Pondok Pesantren Ashabul Yamin,Lasi Agam.
SYAHDAN, satu tahun lebih dari sewindu setelah diberlakukannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, artinya sudah sembilan tahun efektif berjalannya Keppres tersebut, dan kehebatan Santri mulai dari Santri Gua Hira’ untuk Junjungan Kita Nabi Besar Muhammad SAW, sampai santri yang saat ini masih mengeja huruf Hijaiyah, alif, Ba, ta….dan seterusnya, ternyata alumni santri tiada tandingan dalam mencermati tata laku serta tatanan kehidupan bermasyarakat.
Maka kesimpulan diawal tulisan ini akan terlihat bahwa Santri adalah institusi dan firqoh tak tercatat namun hebat dan memukau di seantero Nusantara bahkan di belahan Bumi ini sekalipun.
Santri, siswa, murid dan dalam bahasa arabnya disebut dengan Tilmidzun/Thoolibun (almuta’aalim) orang yang menuntut ilmu masih tetap punya tempat dikalangan masyarakat umum, terutama santri yang berasal dari jebolan pondok pesantren dengan kaji tradisional dan semi modern, tanpa mengecilkan lembaga pendidikan yang lainnya khusus pendidikan konvensional, tentu saja disebut santri ya sudah jelas kita tidak singgung pembahasan lembaga pendidikan formal konvensional.
Ini ceritanya momentum 22 Oktober, tentang Hari Santri Nasional, yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 itu, sudah barang tentu kita bahas konteks Santri untuk sebuah pemondokan.
Sembilan tahun berlalu, kemaren persisnya tanggal dengan angka kembar “dua-dua” tersebut, pemondokan kami gelar apel akbar dalam konteks tetap pada tema Nasional ; “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”, luar biasa, dan sangat mencengangkan banyak pihak atas giat apel di Pondok Pesantren Ashabul Yamin yang berada di Lasi Kabupaten Agam ini.
Tak kepalang tanggung, giat apel akbar untuk kalangan pondok di Sumatera Barat, Ponpes Ashabul Yamin berani tampil dengan luncurkan dua Deklarasi/ Komunike bersama, mestipun tidak dilakukan dengan cara istiqhidzhoh a-la Nahdhatul Ulama secara Nasional, namun Ustadz dan Santri telah sukses proklamirkan beberapa sikap antipati terhadap bentuk kekerasan dan perundungan (Bully) terhadap satu sama lainnya.
Deklarasi anti Bully (Perundungan) itu tidak hanya untuk kalangan santri, malah lebih utama deklarasi ditekankan kepada pengasuh pondok dan ustadz/zah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan Pemondokan Santri dengan tujuan cita-cita mulia kedua orang tua dari 1.500 an santri di Ashabul Yamin ini.
Berikut materi dari Deklarasi Sesama Santri tersebut ;
“DEKLARASI KOMITMEN ANTI PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN” —-Kami Santri Pondok Pesantren Ashhabul Yamin Berkomitmen;
1. Stop Bulying Mari Bersahabat 2. Kami Akan Menghargai Teman dan Menghormati Ustadz/Ustazah 3. Menolak Segala Bentuk Perilaku Tindakan Kekerasan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin 4. Kami Tidak Akan Melakukan Perundungan Dalam Bentuk Apapun, Kapanpun Dan Dimanapun. 5. Kami Tidak Akan Melakukan Body Shaming/Perundungan Fisik Kepada Teman. 6. Kami Menolak dan Tidak Akan Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Teman, Baik Secara Fisik Maupun Psikis 7. Kami Akan Menghargai Pendapat Teman 8. Kami Akan Membantu Saat Teman Mengalami Kesulitan 9. Kami Akan Peduli Terhadap Teman. 10. Kami Akan Menyebarkan Pesan-Pesan Positif Secara Langsung 11. Kami Tidak Akan Memanggil Teman Dengan Panggilan Yang Tidak Membuat Nyaman 12. Kami Tidak Akan Membentak Teman 13. Siap Membantu Upaya Pencegahan Kekerasan Serta Peduli Terhadap Korban Kekerasan.
Dan Ikrar Deklarasi para Ustadz/dzah “DEKLARASI KOMITMEN ANTI PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN” —Kami, keluarga besar Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, berkomitmen: 1. Bertekad dengan sungguh-sungguh akan menjadikan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin sebagai tempat yang bebas dari bullying, kekerasan Seksual dan LGBT 2. selalu menjaga diri dan menjauhi dari segala bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi. 3. menjauhi tindakan yang menyakiti, menghilangkan martabat, dan kehormatan diri, Santri dan orang lain. 4. mencari pertolongan dan melaporkan segala bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi yang menimpa diri dan orang lain. 5. bertekad menjadi pribadi yang berkarakter baik, dan terus berkontribusi untuk kemajuan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin 6. bertekad membangun kebersamaan dan perdamaian untuk mewujudkan sekolah/Pesantren ramah anak. 7. Kami siap diberikan sanksi, jika melanggar komitmen ini.
Akhirnya kami ingin bersaksi, bahwa Ikrar yang disampaikan oleh ribuan Santri dan dan para ustadz/dzah di halaman Pondok Pesantren Ashabul Yamin,Selasa,22 Oktober,2024 adalah suara hati dan tekad penuh keikhlasan.
Waallaahu a’laam bish shawaab.[]
*)Penulis adalah Mahasiswa Program Doktoral UIN Bukittinggi, Ketua FKPP Sumatera Barat,Ketua PCNU Kab.Agam, Alumni MTI Candung,95, dan Pimpinan PonPes Ashabul Yamin, Lasi,Agam