Tarung Taring Politik = Tarung “Uang”, Mau…[?], Beli Dong…!!!

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Bung eM (Pemred]

Part  I

DULU, Ya..era dulu kala, awal reformasi 1998 (vide ; Pemilu 1999), bahkan sampai pada pemilu tahun 2019 (Pileg) dan Pilkada juga (tahun 2020), pemegang peran penting dalam setiap suksesi Pileg dan Pilkada ada dua ; pertama ; Kharismatik, kedua ; Uang.

Posisi untuk peran kharisma calon ada pada tiga posisi— pertama karena berstatus Incumbent, kedua karena punya relasi banyak, sebagai akibat dari tingkat sosialnya yang tinggi, terus yang ketiga adalah uang, namun yang ketiga (uang) untuk calon kharismatik ini tidak dominan, saking tidak dominannya, loper koran, tukang becak, dan sopir angkot sekalipun bisa menduduki kursi legislatif maupun eksekutif waktu itu.

Sekali lagi ini pada paruh awal reformasi, sampai reformasi kita berusia menjelang aqil baligh 17 -18 tahun.

Pada awal reformasi saja, ada agen bus dari terminal yang jabat anggota legislatif, bahkan pada beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat ada yang tempati unsur pimpinan dewan untuk tingkat kabupaten dan kota.

Semuanya karena kharismatik dan relasi, disaat konstituen (rakyat) terutama grassroot lebih memilih tokoh dan kedekatan personality antara calon baik legislatif maupun eksekutif.

Untuk era-hampir full kepintaran dan cerdasnya politik warga, faktor relasi tidak menjanjikan, kharismatik sering jadi bahan olok-olokan, dan berjiwa sosial terlalu ber-empati dengan masyarakat disebut dengan “pencitraan”, semuanya sudah ada dalam penilain ekstra bebas-nya masyarakat bahkan sekelas grassroot sekalipun—- hanya punya satu konsep ” adakah fulus?”, dan sejumlah pundi-pundi yang “gendut”[?].

Baca Juga :  Debat : "Bak Menepuk Air Comberan"

Pileg di tahun 2024 kemaren, seorang teman saya, lebih dari 15 tahun mengabdi sebagai fitrah/ naluri kebiasaan baiknya ditengah-tengah masyarakat, mulai dari “tunggang langgang”, siang malam, pagi sore, bergumul dengan aktivitas masyarakat, “donor darah”, bezuk orang sakit, melayat ke rumah duka, aktif dalam bermasyarakat, gotong royong, ronda malam saat dibutuhkan, pembina marbot untuk beberapa masjid dan mushalla, serta “guru ngaji” dilain kesempatan, dan jadi starring comitee pada kegiatan MTQ tingkat kecamatan, dan berbagai aktivitas sosial lainnya—- sekaligus tak bernoda dan ber-aib sepanjang hayatnya yang terpakai.

Naif….ikut sebagai peseta pileg tahun 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg) disalah satu parpol peserta pemilu untuk DPRD tingkat kabupaten dengan nomor urut “Wahid” yang tidak ada melebihi kehebatannya di parpol tersebut, nyatanya “Jangankan dipilih orang banyak dengan perolehan suara signifikan lebih, saksi yang ditunjuk baik dari partai- nya maupun dia yang menunjuk sendiri-pun tidak ikut memilih dia”, alhasil perolehan suara tidak lebih dari 50 suara, nauzubillah

Akhirnya, sang caleg, dongkol, jengkel, full kecewa berat, dan tentu saja sang caleg merenung dan koreksi diri, dengan cara muhasabah “ngaji” tentang dirinya dan prilaku, dan bahkan “amunan” atas tingkat sosial dan pergaulan selama ini adalah sia-sia belaka dan tidak memberikan manfaat secuil -pun terhadap kelangsungan hidupnya sebagai calon anggota dewan yang merupakan penyambung lidah konstituen.

Baca Juga :  Tak Jelas Arah "KonsPol",  TimNang Mulai Bak Anak Pantau

“Tidak nasib untuk duduk di dewan” , gumam-nya.

Pengalaman empiris waktu itu, adalah cerminan berbanding terbalik dengan era awal-awal reformasi sebagaimana disebutkan di atas tadi ——untuk sekarang , saat ini, pileg maupun Pilkada, keduanya butuh “Uang” dan tak cukup hanya relasi maupun kharismatik dan jiwa korsa sosial ekstra tinggi di handalkan, yang didepan itu  adalah “UANG”.

———————————————–Next…

Hari ini, efektif waktu untuk songsong Pilkada, yang kabarnya akan dihelat secara serentak di Sumatera Barat dan kabupaten kota lainnya di Indonesia juga termasuk beberapa Provinsi, terjadwal November 2024 —- Jika terjadwal November 2024 artinya efektif waktu hanya 3 bulan untuk pencoblosan, dan 1 bulan adalah masa pilih pilah parpol pendukung dan parpol pengusung.

Parpol “Pengusung” tidak penting, karena hanya Parpol “burem”, parpol kecil tak punya kiblat yang jelas, tak punya kader/ figur yang layak jual, punya kursi atu dan uwa (Satu dan Dua) di legislatif —- namun yang terpenting dan terutama adalah Parpol Pendukung untuk pencalonan dan daftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Psikologi-nya, kenapa sampai hari ini Bursa calon belum berani tampil dengan Parpol atau Pasangan-nya[?], jawabannya ; Mereka malu dan khawatir akan dipermalukan, itu saja, tak lebih dari itu….

Bersambung……….

Berita Terkait

PSU, Apakah Masih Perlu [?]
Reuni Satu Almet, 29 Tahun Tak Jumpa, Bersua Dengan Profesi Berbeda
Pembelajaran Kitab Kuning di Era Modern Tantangan dan Inovasi
Refleksi “Retret” Di Akmil Magelang
Haul ke-76 Ibrahim Datuk Tan Malaka, Ibratama Gelar Diskusi Publik Dirumah Gadang Tan Malaka
Gubernur “Abdul Wahid” : Dari Santri Jadi Imam Provinsi Riau, Ponpes “Ashabul Yamin Berkisah” dan Titip Salam
Eksistensi KPU dan Bawaslu Penting untuk Demokrasi
KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 23:54 WIB

Reuni Satu Almet, 29 Tahun Tak Jumpa, Bersua Dengan Profesi Berbeda

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:10 WIB

Pembelajaran Kitab Kuning di Era Modern Tantangan dan Inovasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:21 WIB

Refleksi “Retret” Di Akmil Magelang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:08 WIB

Haul ke-76 Ibrahim Datuk Tan Malaka, Ibratama Gelar Diskusi Publik Dirumah Gadang Tan Malaka

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:02 WIB

Gubernur “Abdul Wahid” : Dari Santri Jadi Imam Provinsi Riau, Ponpes “Ashabul Yamin Berkisah” dan Titip Salam

Berita Terbaru

Agam/Bukittinggi

Perkokoh Paham Ahlussunah, Ponpes Ashabul Yamin Gelar Diklat Aswaja

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:56 WIB

Ekslusif

Pemrov Riau Gelar Seminar Internasional Dan Mudzakarah PERTI

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:10 WIB