Pimpinan Ponpes Se-Kab.Agam, Bahas Usulan Ranperda Tentang Pondok Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGAM,empatzona.com,-Mengingat perlu adanya peraturan daerah (Perda) yang membahas khusus masalah Pondok Pesantren di Kabupaten Agam, segenap Buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren gelar rapat guna mengusulkan ke pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Agam agar Pondok Pesantren juga ada peraturan daerah-nya di Kabupaten ini.

Buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren se kabupaten Agam  yang tergabung dalam Majelis Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (MKPP) Kabupaten Agam menggelar rapat di Pondok pesantren al-Hafidz Ibnu Hajar, Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur Kabupaten Agam, Rabu (18/12).

Sebenarnya ini rapat rutin bulanan oleh MKPP, dan setiap adanya pertemuan silaturahmi pimpinan pondok pesantren, kami selalu membahas isu-isu penting tentang pemberdayaan dan kemajuan pondok pesantren yang ada di Sumatera Barat, kabupaten Agam khusunya.

Baca Juga :  Gubernur Hadir Buka MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Agam Di Tilatang Kamang

Namun pada rapat kali ini, MKPP membahas masalah pengusulan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Agam agar Kabupaten ini punya Peraturan Daerah tersendiri tentang Pondok Pesantren.

Demikian disampaikan  Buya Akmal Hadi,S.HI, M.Pd,Gr kepada empatzona.com,Rabu (18/12) disela rapat berlangsung.

Menurut buya Akmal, bahwa rapat kali ini, kita mengajukan beberapa poin penting untuk dijadikan acuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Pemda Agam.

Kita sifatnya mengusulkan, dan sembari juga berharap agar Pemda Agam punya Peraturan Daerah yang khusus tentang Pondok Pesantren, ulas Akmal Hadi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Ashabul Yamin Lasi, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Menurut Uskam, rapat yang digelar hari ini materinya, menampung aspirasi buya dan Ummi Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Agam, setidaknya ada 40 Ponpes yg ada di Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Apel Hari Santri Nasional 2024

Nah usulan yang ditampung oleh MKPP ini merupakan usulan yang akan kita sampaikan ke DPRD Kab, Agam, dan Pihak Eksekutif agar dijadikan bahan untuk turunan UU tentang Pesantren yang telah lama di sahkan.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Sumatera Barat ini, selain ada undang-undang yang mengatur tentang Pesantren (UU No.18/2019 Tentang Pesantren), kita dari penggiat Pesantren juga berharap Pemda Agam punya Perda tersendiri tentang Pondok Pesantren, agar sinergi untuk melaksanakan UU Pesantren yang sudah ada, kata Akmal mengakhiri.[red.ezc]

Berita Terkait

Selain Berbahasa Melayu, Disdik Riau Intens Dengan Program Bahasa Asing
Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau
Ketakutan Adalah Beban Pribadi, Keberanian Adalah Hadiah untuk Dunia
Saatnya Indonesia Merawat Optimisme dengan Aksi Nyata
Pendidikan Berbasis Kebijaksanaan :  Solusi Rasulullah untuk Masalah Kenakalan
Remaja
Kurikulum Cinta, Implementasi Terhadap Toleran Dalam Keberagaman
Gerindra Tanah Datar Segera Tempati Kantor Refresentatif
Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Strategi di Lingkungan Pesantren
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:29 WIB

Selain Berbahasa Melayu, Disdik Riau Intens Dengan Program Bahasa Asing

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:06 WIB

Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ketakutan Adalah Beban Pribadi, Keberanian Adalah Hadiah untuk Dunia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:13 WIB

Saatnya Indonesia Merawat Optimisme dengan Aksi Nyata

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:04 WIB

Pendidikan Berbasis Kebijaksanaan :  Solusi Rasulullah untuk Masalah Kenakalan
Remaja

Berita Terbaru

Ekslusif

Pengabdian Terbaik Untuk Kemajuan Pendidikan Provinsi Riau

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:06 WIB

Ekslusif

Saatnya Indonesia Merawat Optimisme dengan Aksi Nyata

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:13 WIB