Jangan Kalah, Harusnya Menang

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Akmal Hadi *)

SUDAH dipelupuk mata kiranya kemenangan itu, sudah terukir  qalam-NYA fiy lauhil mahfudzh bahwa kita adalah pemenangnya, dan dengan tulus taqdir ini kita terima dengan senang hati dan sembari dengan tidak angkuh, bahwa kita memang ditakdirkan untuk menuju kemenangan—karena memang dari awal kita tidak pernah Ikrarkan bahwa kita “siap untuk menang dan juga siap untuk kalah“, sehingga kekalahan bukanlah target sesungguhnya dari perjuangan kita, bahwa kita harus menang, dan saat ini,  kitalah yang jadi pemenangnya.

Namun, sayangnya Pencoblosan pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) secara serentak itu baru akan digelar esok harinya (Rabu/27/11), dan selanjutnya diteruskan dengan penghitungan suara dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diselenggarakan oleh petugas khusus untuk itu (KPPS) dibawah pengawasan berlapis dari setiap fase mulai dari  pengantaran (distribusi) logistik Pemilukada sampai ke penghitungan suara tingkat kecamatan dan pleno terbuka penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi dan pleno terbuka untuk penyelenggara pemilu kabupaten/Kota oleh penyelenggara ditingkat kabupaten kota se-Indonesia, semuanya belum final, kecuali ditutup dengan Pleno penyelenggara Pemilukada.

Upaya hukum luar biasa, seperti gugat menggugat hasil Pemilukada biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memang tidak siap untuk menerima kekalahan dalam kontestasi ini, dan meskipun diparuh waktu dengan agenda Deklarasi “kampanye Damai” dengan slogan “Siap Untuk Kalah dan juga Siap Untuk Menang”.

Semakin pusing, vertigo kambuh, rasa panik tidak karuan, detak jantung semakin deras, nadi mulai bergejolak tak teratur, emosional tak terkendali, penyakit bawaan dan penyakit dengan riwayat turunan mulai kumat dan meskipun saat general check up semuanya aman-aman saja, yang hanya sebatas dengan kabar quick count dadakan seperti medsos yang sengaja di For You Page di semua beranda, menyatakan persentase perolehan suara diluar ekspektasi.

Baca Juga :  Catatan Redaksi ; "Selayang Pandang Perumda Tuah Sepakat"

Kacau beliau “balau”, kemarahan mulai tidak pada tempatnya, senyum cengar cengir tidak terarah entah kemana dialamatkan, hamunan dan menyesali “royal” terhadap loyalitas, relawan dan simpatisan mulai dimuntahkan mulai  dari uang receh yang diserahkan ke paguyuban 5 kepala keluarga sampai seragam majelis ta’lim tingkat jorong diungkit-ungkit agar bantuan tersebut dikembalikan lagi kepada si donatur kandidat kalah, gugatan wanprestasi atas hibah bantuan pinjaman bunga “lunak” dari sipemberi hutang segera didaftarkan ke lembaga peradilan dimana locus tempos peminjaman dilakukan, sang Kalah mulai ikat kepala.

Jeda 15 hari pasca pleno kecamatan, sipembisik kaki tangan (marketing) dari lawyer mulai gentayangan masuk ke barisan  shaf tim pemenangan agar mencari sisi dan cela permusuhan untuk ajukan gugatan dengan materi “Tolak Hasil Pemilu Kada” karena berpotensi banyak mengandung unsur  “curang-nya” dengan sistimatis, masif, terstruktur, untuk itu “tolak hasil pemilu”, maka berlangsunglah gugatan dimeja mahkamah dengan agenda”Sengketa Pilkada”.

Perjalanan panjang proses peradilan sengketa Pilkada berlangsung, dengan segudang bukti yang direncanakan dibopong untuk ditampilkan dihadapan majelis dimuka persidangan yang sengaja digelar untuk itu, namun sejumlah saksi yang dijagokan akan memberikan keterangan sesuai dengan yang diharapkan, “apes…!”, tiba-tiba secara serentak nyatakan mundur teratur atas keberatan untuk memberikan kesaksian, maka putusan majelis yang final dan mengikat gugatan ditolak, dan pleno penyelenggara (KPU/Bawaslu) dinyatakan sah demi hukum, Majelis Hakim penyidang sengketa Pilkada ketuk palu.

Baca Juga :  Tak Jelas Arah "KonsPol",  TimNang Mulai Bak Anak Pantau

“Sudahlah terjatuh, ditimpa tangga, dan tiba-tiba langsung digigit anj**g pula”, begitulah nasib yang tidak siap untuk kalah dalam proses pemilihan umum.

Sekarang jagoan saya, penulis punya “kuda hitam tersendiri” meskipun kelas derby,  dan maaf tadinya kita bermain di tiga kaki, jika tidak ini yang menang, maka mestinya ini, tapi jika tidak maka Paslon ini harus menang.

Kontestan tidak mengetahui trik jitu dari skenario yang dibuat dan narasi yang disampaikan, padahal semuanya adalah “seolah-olah” dan pura-pura, anda bisa claim terhadap pribadi saya dengan ketus menyebutkan bahwasanya saya ini pengkhianat…. silahkan…, pecundang, pelac**r politik,menusuk kawan dari belakang,  nggak masalah dan dipersilahkan..!, intinya skenario kami tidak sama dengan ending drama serial indonesia di televisi swasta lainnya, yang gampang ditebak akhir ceritanya antara happy ending atau sad ending.

Sutradara adalah pemenang tunggal, dalam sebuah retorika dan sekalipun (akting), kameramen selalu yang paling selamat agar klise film roll tidak rusak tersambar lumpur bencana buatan yang berakibat dan penyebab waktu akting yang habis tidak sia-sia karena klise kabur dan tak terbaca.

Maka akhir tulisan ini, penulis menyampaikan untuk jagoan politik penulis, bahwa jagoan ku, jangan mau kalah dan wajib mencapai kemenangan, abaikan sengketa tak bermutu, perketat silaturrahmi, dukungan mu ada di grassroot.[]

*)Penulis adalah Mahasiswa Program Doktoral UIN Bukittinggi, Ketua FKPP Sumatera Barat,Ketua PCNU Kab.Agam, Alumni MTI Candung,95, dan Pimpinan PonPes Ashabul Yamin, Lasi,Agam.

Berita Terkait

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum
Moderasi Beragama Boleh, Namun Jangan “Over Dosis”, Apalagi Abai Dengan Hal Utama
Pilkada Usai, Janji Kampanye Segera Ditunaikan
Peran Pranata Sosial dalam Menangani Isu Pekerja Anak di Indonesia
Catatan Redaksi ; “Selayang Pandang Perumda Tuah Sepakat”
Debat : “Bak Menepuk Air Comberan”
Semua Yang Berjasa Jadi “Pahlawanku”
“Quo Vadis” Petahana
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:12 WIB

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:56 WIB

Moderasi Beragama Boleh, Namun Jangan “Over Dosis”, Apalagi Abai Dengan Hal Utama

Jumat, 29 November 2024 - 11:32 WIB

Pilkada Usai, Janji Kampanye Segera Ditunaikan

Kamis, 28 November 2024 - 09:50 WIB

Peran Pranata Sosial dalam Menangani Isu Pekerja Anak di Indonesia

Selasa, 26 November 2024 - 23:15 WIB

Jangan Kalah, Harusnya Menang

Berita Terbaru

Ekslusif

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Senin, 16 Des 2024 - 00:12 WIB