Kartu Sakti Parmato-Ridha untuk Masyarakat Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil wali kota Ahmad Ridha saat menerima aspirasi masyarakat kelurahan koto kociak kubu tapak Rajo.

PAYAKUMBUH,empatzona.com, – Ratusan masyarakat Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapakrajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, antusias mengikuti kampanye tatap muka dan dialogis dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh nomor urut 5, Parmato-Ridha di lapangan badminton Balai Kaliki, Selasa,(01/10).

Pasangan yang diusung partai Golkar dan PBB, memulai kegiatan kampanye tatap muka dan dialogis satu hari bersama masyarakat Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapakrajo, dengan sholat subuh berjamaah di Masjid Ilham, dilanjutkan dengan sarapan pagi dengan masyarakat disimpang Ranah.

“Kita nginap di rumah gadang Balai Kaliki, paginya sholat berjamaah di Masjid, setelah itu dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama masyarakat, kemudian membangun keakraban bersama warga sambil menyerap aspirasi, dialogis bersama tokoh-tokoh masyarakat, dan malam ini kita acara hiburan KIM,” ungkap Ahmad Ridha.

Sebelum acara hiburan dendang KIM dimulai, calon wakil walikota Ahmad Ridha, dalam sambutannya menyebut dirinya bersama calon walikota YB.Dt. Parmato Alam, bakal menghadirkan program-program yang pro rakyat.

Baca Juga :  Riza Falepi Dukung Penuh Supardi-Tri Bangun Payakumbuh


Terutama kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mengakses kesehatan gratis, pendidikan gratis lengkap dengan seragam sekolah gratis untuk peserta didik, cukup dengan KTP dan Kartu sakti Parmato-Ridha, masyarakat sudah bisa dilayani.

“Kita sudah siapkan program unggulan untuk Kota Payakumbuh. Kartu Sekolah gratis dan seragam sekolah gratis untuk seluruh peserta didik. Kartu Payakumbuh sehat, Kartu Payakumbuh peduli, Kartu akses modal, sehingga usaha mikro disupor dengan akses permodalan yang cukup sehingga bisa meningkat menjadi UMKM,” ungkap Ahmad Ridha, disambut riuh tepuk tangan ratusan masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapakrajo, Syahnadelkhairi, menyebut pasangan Parmato-Ridha berkomitmen untuk melaksanakan apa-apa yang menjadi aspirasi atau usulan dari masyarakat jika terpilih menjadi walikota dan wakil walikota Payakumbuh untuk Lima tahun kedepan.

“Ada beberapa aitem yang menjadi usulan dan aspirasi masyarakat kita diantaranya terkait insentif untuk perangkat kelurahan seperti LPM, RT, RW. Kemudian akses untuk modal usaha bagi masyarakat dipermudah. Dan kader posyandu juga harus ditingkatkan insentifnya dari 60 ribu. Dari karang taruna terkait mengembangkan kampung adat balai Kaliki, dan rumah tidak layak huni ada 4 rumah yang benar-benar tidak layak huni yang harus segera diperbaiki,” ungkap mantan Kadis Pariwisata Kota Payakumbuh itu. (R.Khatik)

Berita Terkait

Libur Sekolah, IPKTD Gelar Pasar Kulliner Pada Sejumlah Nagari
Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum
NAGARI BARINGIN, PELOPORI BATIK “Eco Print”
REKRUTMEN ANGGOTA BARU, PMII Tanah Datar Sukses Gelar Mapaba
PWNU Sukses Helat Konferwil, Prof Ganefri Kembali Pimpin NU Sumbar
Jika Orientasi-nya Untuk Kemaslahatan, Pencoblosan Kemaren Adalah Ibadah Massal Demokrasi
Hasil Rekapitulasi KPU Payakumbuh, ZuZema Unggul
Akmal Hadi : Pilkada Usai Sama Halnya “Biduk Lalu Kiambang-Pun Bertaut”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:15 WIB

Libur Sekolah, IPKTD Gelar Pasar Kulliner Pada Sejumlah Nagari

Senin, 16 Desember 2024 - 00:12 WIB

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 21:48 WIB

REKRUTMEN ANGGOTA BARU, PMII Tanah Datar Sukses Gelar Mapaba

Senin, 9 Desember 2024 - 10:54 WIB

PWNU Sukses Helat Konferwil, Prof Ganefri Kembali Pimpin NU Sumbar

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:42 WIB

Jika Orientasi-nya Untuk Kemaslahatan, Pencoblosan Kemaren Adalah Ibadah Massal Demokrasi

Berita Terbaru

Ekslusif

Politisi Muda Itu Jadi Terdakwa, Prapid-nya Batal Demi Hukum

Senin, 16 Des 2024 - 00:12 WIB